Sudah Peringatan Ketiga, Pemkot Bekasi Segera Tertibkan Bangunan Liar di Sisi Kalimalang Unisma

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitaran Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitaran Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa proses penertiban Bangunan Liar (Bangli) di kawasan pinggir Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitar Universitas Islam 45 (UNISMA) RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, telah mencapai peringatan ketiga yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Dengan peringatan ini, Pemkot Bekasi tinggal menunggu waktu untuk melakukan eksekusi penertiban, meskipun jadwal pasti pelaksanaannya masih belum ditentukan.

“Bangunan di sekitar UNISMA sudah pada tahap peringatan ketiga. Dalam waktu dekat, kita akan segera melakukan penertiban,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya, Minggu (04/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri Adhianto menegaskan bahwa penertiban Bangli yang berdiri di sekitar aliran sungai harus dilakukan dengan pendekatan persuasif.

Pemkot Bekasi berkomitmen untuk berkomunikasi dengan warga terdampak, agar penertiban ini bisa berlangsung dengan baik tanpa menimbulkan konflik sosial.

“Yang terpenting adalah komunikasi dengan warga. Tahapan peringatan harus tetap dilakukan, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga, sebelum akhirnya ada perintah kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri,” jelasnya.

Tri Adhianto menekankan bahwa penertiban Bangli tidak dilakukan secara sembrono, melainkan melalui proses yang terstruktur dan bertahap sesuai prosedur hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa bangunan yang masih bisa dimanfaatkan tidak menjadi rongsokan yang tak berguna. Kami berharap warga yang telah menerima peringatan bisa membongkar sendiri bangunan mereka, dan jika membutuhkan bantuan, Pemkot siap membantu dalam proses penertiban,” tambahnya.

Langkah penertiban Bangli ini diharapkan dapat menata ulang kawasan pinggir Kalimalang, sekaligus meningkatkan estetika kota serta kelancaran aliran sungai.

Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menghindari pemukiman ilegal yang dapat berisiko terhadap keselamatan warga, terutama saat terjadi banjir.

Pemkot Bekasi akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat guna memastikan bahwa proses penertiban berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan tata kota.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x