Respon Usulan DPRD, TAPD Kaji Soal Target APBD Kota Bekasi 2026 sebesar Rp 7 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi memberikan respons terhadap usulan ambisius dari DPRD yang menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mencapai angka Rp7 triliun.

Usulan tersebut kini menjadi topik hangat dalam pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melalui TAPD, pada prinsipnya menyambut baik target tersebut, namun menekankan adanya sejumlah syarat dan pertimbangan krusial yang harus dipenuhi agar angka fantastis itu bisa menjadi kenyataan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan Positif Bersyarat dari TAPD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, yang juga merupakan bagian dari TAPD, menyatakan bahwa usulan kenaikan APBD secara signifikan sah untuk diajukan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap target harus didasarkan pada potensi pendapatan yang riil dan dapat diukur.

“Boleh-boleh saja usul, selama potensi (pendapatan) masih ada dan memungkinkan untuk dimaksimalkan. Kami juga tidak akan menutupi,” ujar Junaedi.

Ia menambahkan, untuk mencapai target tersebut, perlu ada penugasan khusus kepada unit-unit terkait untuk benar-benar menggali dan mengoptimalkan semua sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan catatan nanti ada yang diberi tugas tambahan untuk betul-betul memaksimalkan (pendapatan),” tegasnya.

Digitalisasi Sistem Keuangan Jadi Kunci Utama

Salah satu strategi utama yang disorot untuk mendongkrak pendapatan adalah melalui digitalisasi sistem keuangan dan pendapatan daerah.

Hal ini sejalan dengan keinginan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan transparansi dan efisiensi.

“Kalau keinginan bersama antara kita, dewan, dan pemerintah, adalah menuju sistem digitalisasi, ya kita dukung,” kata Junaedi.

Menurutnya, sistem digital tidak hanya akan mempermudah proses pembayaran kewajiban oleh masyarakat, tetapi juga krusial untuk menutup celah kebocoran pendapatan.

Implementasi ini mencakup pembayaran pajak online untuk sektor-sektor kunci seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak restoran dan parkir.

Dampak Peningkatan APBD bagi Kesejahteraan Bersama

Junaedi menekankan bahwa keberhasilan meningkatkan APBD akan berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh elemen di Kota Bekasi.

Anggaran yang lebih besar memungkinkan pemerintah untuk menjalankan program pembangunan yang lebih masif, meningkatkan kualitas layanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan aparatur.

“Kalau itu (pendapatan) meningkat, insya Allah kita semua sejahtera, akan lebih bagus,” jelasnya.

Sebaliknya, ia juga mengingatkan bahwa jika target pendapatan tidak tercapai, maka semua pihak akan merasakan dampaknya, termasuk potensi penyesuaian program dan anggaran belanja.

“Tapi kalau itu menurun, kita semua bisa kena masalah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Peningkatan APBD menjadi Rp7 triliun diharapkan dapat membiayai berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, hingga modernisasi transportasi publik yang saat ini juga tengah didorong oleh DPRD.

Menurut Anda, apakah target APBD Rp7 triliun untuk Kota Bekasi pada tahun 2026 realistis? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.

Visited 87 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x