Skandal Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka!

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan video penggeledahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) hingga rumah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Rabu (03/06/2026).(Foto: Dok. Video Kejagung)

Penampakan video penggeledahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) hingga rumah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Rabu (03/06/2026).(Foto: Dok. Video Kejagung)

​Poin Utama:

  • ​Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan wakilnya sebagai tersangka korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
  • ​Penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan intensif di Kantor BGN dan kediaman para tersangka dengan pengawalan aparat TNI.
  • ​Kejagung menyita puluhan gawai Samsung Galaxy A07 bersegel, laptop, dokumen, hingga jam tangan mewah Bell & Ross senilai kurang lebih Rp150 juta.
  • ​Dadan Hindayana telah dijemput paksa oleh penyidik ke Gedung Bundar Kejagung pada Rabu (03/06/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

​Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Ketiganya secara resmi terseret dalam pusaran mega korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti penetapan tersebut, penyidik Jampidsus langsung menjemput paksa tersangka dan melakukan serangkaian penggeledahan maraton pada Rabu (3/6/2026).

​Apa Saja Barang Bukti Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Disita Kejagung?

​Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari puluhan perangkat elektronik hingga barang mewah.

Berdasarkan rekaman video resmi yang dirilis Kejagung, penggeledahan di Kantor BGN membuahkan hasil yang sangat signifikan terkait jejak aliran dana korupsi tersebut.

​Berikut adalah rincian barang bukti yang diamankan oleh penyidik:

  • ​Tumpukan ponsel cerdas Android merek Samsung Galaxy A07 yang masih tersegel rapi dan tersimpan rapi di dalam kardusnya.
  • ​Satu unit jam tangan mewah merek Bell & Ross dari lini BR-X5 (diduga kuat merupakan varian Ice Blue Steel dengan dial berwarna biru) yang ditaksir memiliki harga mencapai Rp150 juta.
  • ​Dokumen krusial dan berkas administrasi terkait pelaksanaan proyek Program Makan Bergizi Gratis.

​Selain itu, saat melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Dadan Hindayana, penyidik juga turut menggeledah dan memeriksa detail kendaraan pribadi tersangka, yakni satu unit Toyota Innova Zenix berwarna putih.

​Bagaimana Proses Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana?

​Proses penjemputan Dadan Hindayana berlangsung dramatis dengan pendampingan dan pengawalan ketat aparat TNI.

Dadan, yang tampak tertunduk mengenakan pakaian serba hitam, tak bisa berkutik saat tim penyidik membawanya meninggalkan kediamannya menuju Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.

​Selain Dadan, penyidik juga bergerak cepat membidik dan menjemput Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung.

Tindakan ofensif dari aparat penegak hukum ini menunjukkan keseriusan penuh negara dalam membongkar mafia yang merampok anggaran gizi rakyat.

​”Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik ya. HP, laptop, dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta, Rabu (03/06/2026).

​Skandal korupsi di tubuh lembaga yang menaungi program prioritas nasional ini tentu menjadi pukulan telak bagi upaya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Masyarakat kini menanti langkah hukum tajam selanjutnya dari Kejagung untuk menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebocoran anggaran pada Program Makan Bergizi Gratis ini? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar di bawah, bagikan artikel ini, dan terus pantau perkembangan berita hukum serta pemerintahan terkini hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x