Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga dan pengendara motor tampak menunggu dengan tertib di balik palang pintu saat sebuah rangkaian KRL Commuter Line melintas. Di lokasi tersebut, terlihat petugas Dishub yang bersiaga mengatur lalu lintas perlintasan sebidang guna memastikan keselamatan pengguna jalan raya dan kelancaran perjalanan kereta api. (Istimewa)

Sejumlah warga dan pengendara motor tampak menunggu dengan tertib di balik palang pintu saat sebuah rangkaian KRL Commuter Line melintas. Di lokasi tersebut, terlihat petugas Dishub yang bersiaga mengatur lalu lintas perlintasan sebidang guna memastikan keselamatan pengguna jalan raya dan kelancaran perjalanan kereta api. (Istimewa)

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi mengirim 25 petugas Dishub untuk mengikuti diklat khusus penjagaan perlintasan sebidang kereta api pada pekan depan.
  • ​Pelatihan ini merupakan tindak lanjut kritis pasca insiden tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April 2026.
  • ​Pengamanan diprioritaskan pada jalur rawan kereta api jarak jauh, khususnya JPL 86 Ampera dan JPL 87 Bulak Kapal.
  • ​Selama masa diklat, petugas pengganti akan disiagakan dengan jam operasional ketat mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB sesuai instruksi Wali Kota Bekasi.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan mengirimkan 25 petugasnya untuk mengikuti pelatihan khusus penjagaan perlintasan sebidang rel kereta api pada pekan depan.

Langkah strategis ini diambil sebagai evaluasi menyeluruh pasca insiden kecelakaan maut yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pembekalan bersertifikasi dari instansi pusat, Pemkot Bekasi menargetkan nol kecelakaan di perlintasan jalur kereta api jarak jauh yang membelah wilayah Kota Patriot tersebut.

​Mengapa Dishub Kota Bekasi Menggelar Pelatihan Penjagaan Perlintasan Kereta Api?

​Pelatihan khusus ini digelar sebagai respons kritis dan langkah mitigasi konkret Pemkot Bekasi guna memperbaiki sistem manajemen perlintasan perkeretaapian di wilayahnya.

Pemerintah daerah tidak ingin kecelakaan tragis di jalur rel kembali terulang akibat minimnya kompetensi petugas di lapangan.

​”Pekan depan seluruh petugas mulai dilakukan pelatihan, dengan mendatangkan pihak instruktur untuk dilakukan pelatihan. Selepas kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Ditjen Kereta Api dan Provinsi Jawa Barat untuk dua JPL yakni 86 perlintasan sebidang Ampera dan perlintasan sebidang Bulak Kapal,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (04/06/2026).

​Langkah evaluasi dan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan keselamatan warga yang melintasi area perlintasan sebidang.

​Apa Saja Syarat Khusus Bagi Petugas Penjaga Rel Kereta Api di Bekasi?

​Tidak sembarang orang dapat bertugas menjaga perlintasan rel kereta api karena menyangkut keselamatan nyawa publik.

Sebanyak 25 petugas Dishub yang ditunjuk telah melewati tahapan seleksi internal yang sangat ketat dan memenuhi klasifikasi khusus.

Rencananya, pelatihan tersebut akan memakan waktu sekitar satu pekan di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) atau Balai Pelatihan Teknik Perkeretapian (BPTP).

​”Baik itu tidak buta warna, pendidikan minimal, tinggi badan minimal dan lain-lain. Tujuannya agar teman-teman yang nanti diberikan pelatihan dan dibuktikan dengan keluarnya sertifikasi dari Kementerian Ditjen KA itu dapat melaksanakan penjagaan,” kata Zeno.

​Bagaimana Nasib Penjagaan Perlintasan Selama Petugas Utama Mengikuti Diklat?

​Dishub Kota Bekasi memastikan bahwa pos penjagaan perlintasan sebidang tidak akan kosong selama 25 petugas utama dikirim untuk menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat).

Pihak instansi telah menyiagakan petugas pengganti atau operator sementara untuk terus memantau arus lalu lintas di titik-titik krusial tersebut.

​”Tentu berbeda dengan petugas yang nantinya akan kita tugaskan selama petugas utama sedang diklat,” tandasnya.

​Berikut adalah standar operasional bagi para penjaga perlintasan sementara:

  • ​Bekerja sesuai dengan regulasi dan pembagian waktu yang telah diinstruksikan oleh Wali Kota Bekasi.
  • ​Wajib bersiaga di lokasi perlintasan sebidang mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
  • ​Fokus pengamanan menyesuaikan dengan batas jam operasional terakhir KRL, yang dilanjutkan dengan pengawasan khusus lintas kereta api jarak jauh.

​Langkah taktis Pemkot Bekasi ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan dan menjamin keselamatan mobilitas warga di sekitar jalur perlintasan rel.

Bagaimana pendapat Anda mengenai kesiapan fasilitas dan petugas di perlintasan sebidang dekat tempat tinggal Anda? Bagikan opini Anda di kolom komentar dan pantau terus update berita terkini seputar kebijakan publik hanya di RakyatBekasi.Com!

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor
Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:04 WIB

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:17 WIB

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x