Poin Utama:
- Sebanyak 22 petugas Dishub Kota Bekasi akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek) penjagaan rel perlintasan sebidang pada pekan depan.
- Pelatihan ini merupakan respons tegas Pemkot Bekasi atas insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur akhir April 2026 lalu.
- Sertifikasi petugas akan berlangsung selama sepekan di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) atau Balai Pelatihan Teknik Perkeretapian (BPTP).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah taktis guna mencegah terulangnya insiden maut di perlintasan kereta api.
Mulai pekan depan, sebanyak 22 petugas Dishub Kota Bekasi dijadwalkan mengikuti pelatihan khusus terkait penjagaan rel perkeretapian di sejumlah perlintasan sebidang yang menjadi jalur kereta jarak jauh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari insiden tabrakan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi-Jakarta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu.
Mengapa Petugas Dishub Kota Bekasi Perlu Pelatihan Khusus Perlintasan Kereta?
Insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur menjadi evaluasi keras bagi manajemen keselamatan transportasi di wilayah tersebut.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa pelatihan ini bersifat krusial untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam meminimalisir angka kecelakaan di titik-titik rawan.
”Sudah diusulkan, mudah-mudahan dalam pekan depan sudah mulai ada pelatihan yang berlangsung,” kata Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (12/05/2026).
Langkah proaktif ini juga sejalan dengan instruksi yang sebelumnya telah dilontarkan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk tidak sekadar menempatkan personel, tetapi memastikan mereka memiliki sertifikasi keahlian yang diakui secara nasional.
Di Mana Lokasi Pelatihan Sertifikasi Penjaga Perlintasan Sebidang Digelar?
Untuk menjamin mutu dan kualitas para penjaga perlintasan, Dishub Kota Bekasi menggandeng instansi terkait yang memiliki kompetensi teknis perkeretapian.
Selama kurang lebih sepekan, ke-22 petugas terpilih akan digembleng secara intensif.
Berikut adalah rincian lokasi pelatihan yang diusulkan oleh Pemkot Bekasi:
- Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) – Fokus pada manajemen rekayasa lalu lintas darat.
- Balai Pelatihan Teknik Perkeretapian (BPTP) – Fokus pada teknis operasional dan standar keselamatan rel kereta api.
”Dengan langkah tersebut merupakan bentuk evaluasi dan pembinaan, dalam melakukan pengawasan Pemerintah Daerah untuk memperbaiki sistem manajemen perlintasan Perkeretapian di Kota Bekasi pada khususnya,” tambah Zeno menjelaskan esensi dari program sertifikasi ini.
Keberadaan petugas yang tersertifikasi diharapkan mampu mengurai kesemrawutan dan mengantisipasi kelalaian pengguna jalan di pelbagai perlintasan sebidang Kota Bekasi. Pemkot Bekasi dituntut untuk terus konsisten memantau infrastruktur dan sumber daya manusia demi keselamatan warganya.
Bagaimana pendapat Anda mengenai kesiapan infrastruktur perlintasan kereta di Kota Bekasi? Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang waspada saat melintasi rel kereta api! Pantau terus update kebijakan publik lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















