Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi menargetkan pengangkatan 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027.
  • ​Komisi I DPRD Kota Bekasi bersiap memanggil dinas terkait untuk mengawal dan memastikan hak para pegawai terpenuhi.
  • ​Pemerintah daerah menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau perumahan bagi pegawai PPPK.
  • ​Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibatasi maksimal 30 persen untuk belanja pegawai menjadi tantangan utama, memicu usulan pembiayaan dari APBN.

​Nasib 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bekasi mendapat angin segar jelang pergantian tahun.

Pemkot Bekasi tengah memproyeksikan skema pengangkatan massal status paruh waktu tersebut menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan krusial ini memantik atensi serius dari Komisi I DPRD Kota Bekasi yang memastikan akan mengawal penuh pelaksanaannya agar terhindar dari potensi pemutusan kontrak kerja di tengah restriksi anggaran daerah.

​Kapan PPPK Paruh Waktu Pemkot Bekasi Diangkat Jadi Penuh Waktu?

​Pengangkatan 3.442 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu ditargetkan mulai masuk tahap penyesuaian pada akhir tahun 2026 dan ditargetkan rampung secara efektif pada 2027.

Langkah ini menjadi respons atas regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menindaklanjuti rencana strategis tersebut, Komisi I DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

​”Kalau untuk persiapan, kami belum rapat lagi dengan dinas-dinas terkait. Nanti akan dikabarkan, kami kawal terus menyoal perencanaan usulan itu,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (16/06/2026).

​Pihak legislatif berencana untuk segera melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait guna membedah kajian serta kelayakan transisi status ribuan abdi negara tersebut.

“Kami akan kawal terus, menyoal perencanaan usulan itu,” tutup politisi Partai Gerindra ini.

​Apakah Ada Potensi Pemutusan Kontrak bagi PPPK Pemkot Bekasi?

​Pemerintah Daerah menjamin tidak akan ada pemberhentian kontrak kerja bagi ribuan PPPK di Kota Bekasi ketika tahun 2027 tiba.

Sesuai Keputusan Menteri PAN-RB (Kepmen) Nomor 16 Tahun 2025, peningkatan status ini dimungkinkan secara bertahap selama pegawai memenuhi kriteria kinerja dan keberadaannya dibutuhkan instansi.

​”Tidak ada, Insyaallah. Tidak ada pemberhentian terkait PPPK, bahkan yang Paruh Waktu ini kan juga perlu diangkat lagi, supaya nanti bukan paruh waktu lagi mereka,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (10/06/2026) lalu.

​Komposisi kepegawaian terkini di lingkungan Pemkot Bekasi mencatat:

  • PPPK Murni (Penuh Waktu): 7.969 pegawai.
  • PPPK Paruh Waktu: 3.442 pegawai.

​Wakil Wali Kota yang juga merangkap tugas fungsional tersebut menyatakan bahwa arahan penyesuaian telah dipersiapkan oleh kepala daerah untuk dieksekusi secara cepat di penghujung tahun ini.

​Bagaimana Solusi Pemkot Bekasi Atasi Beban Belanja Pegawai 30 Persen?

​Tantangan terberat dari peningkatan status kepegawaian ini membentur Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mematok ambang batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari total postur APBD.

Kebijakan ini sempat disinggung secara tajam oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi melalui Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ).

​”Kita terus berhitung, yang jelas bahwa kita efisiensi karena ini adalah perintah Undang-undang,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (30/04/2026) silam.

​Sebagai jalan keluar, opsi pembiayaan silang melalui pemerintah pusat kini menjadi perbincangan. Usulan Komisi II DPR RI yang mewacanakan gaji PPPK ditanggung seluruhnya melalui APBN mendapat sambutan hangat dari eksekutif daerah.

Skema takeover beban gaji ini diyakini mampu menyehatkan cash flow APBD Pemkot Bekasi, sehingga sisa anggaran dapat dimaksimalkan murni untuk sektor infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

​Di tengah upaya perbaikan rasio keuangan, Pemkot Bekasi juga bersiap membuka kembali rekrutmen PPPK pada 2027 yang akan difokuskan khusus bagi sektor pendidikan dan kesehatan, demi menutupi defisit krisis 2.500 formasi guru. Patut ditunggu bagaimana realisasi dari perumusan nasib para pahlawan birokrasi ini dalam beberapa bulan ke depan.

​Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan pengangkatan ribuan PPPK di Kota Bekasi? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar dan pastikan untuk selalu memantau pembaruan kebijakan publik paling akurat dan tajam hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 1 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga
Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni
Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang
Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT
DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang
DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WIB

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:24 WIB

Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:22 WIB

PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15 WIB

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Berita Terbaru

Suasana pelaksanaan Seleksi Tulis Beasiswa Calon Pelaut Pertamina Patra Niaga yang diikuti oleh puluhan kandidat saat mengerjakan ujian psikotes dan kemampuan bahasa berbasis digital di Semarang, pada 9 hingga 11 Juni 2026.

Nasional

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi

Rabu, 17 Jun 2026 - 01:00 WIB

Seorang petugas SPBU Pertamina tengah melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan konsumen. PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa angka Rp18.040 per liter pada struk viral adalah harga keekonomian murni, sementara masyarakat tetap membeli dengan harga subsidi yang ditetapkan Pemerintah. (Foto: Dok. Pertamina)

Nasional

Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya

Rabu, 17 Jun 2026 - 00:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Parlementaria

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x