Poin Utama:
- Sumber Polusi: Aktivitas produksi 24 jam dan lalu lintas truk kontainer di Kawasan Industri Pulogadung dituding sebagai penyebab utama buruknya kualitas udara.
- Zat Berbahaya: Emisi yang dihasilkan mengandung polutan berbahaya seperti PM2.5, NOx, dan SO₂ yang berdampak langsung ke permukiman warga.
- Pengelola: PT JIEP (BUMD DKI & BUMN) diminta bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan dan penegakan sanksi lingkungan.
- Dampak Kesehatan: Lonjakan risiko ISPA, asma, dan gangguan pernapasan kronis pada anak-anak serta lansia di sekitar kawasan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyoroti kondisi kualitas udara di wilayah Jakarta Timur yang kian memburuk akibat aktivitas industri.
Kawasan Industri Pulogadung (KIP) dinilai menjadi penyumbang terbesar polusi udara yang mencerminkan krisis keadilan ekologis bagi masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Kawasan Industri Pulogadung Menjadi Sorotan?
Kawasan Industri Pulogadung menjadi sorotan karena tingginya intensitas aktivitas pabrik dan logistik yang beroperasi tanpa jeda, seringkali hingga 24 jam penuh.
Sebagai kawasan industri tertua dan terbesar, area ini dipadati ratusan tenant yang bergerak di sektor manufaktur, kimia, logam, hingga makanan dan minuman.
Kondisi ini diperparah dengan letak permukiman warga yang berhimpitan langsung dengan zona industri, sehingga emisi tidak terisolasi.
”Persoalan pencemaran udara di sini adalah masalah serius yang mencerminkan krisis keadilan ekologis,” kata Jansen Henry Kurniawan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Jakarta Timur, Rabu (18/02/2026).
Menurut Jansen, kombinasi asap cerobong pabrik, boiler, genset industri, serta mobilitas truk kontainer berat menghasilkan emisi polutan berbahaya seperti PM2.5, NOx, dan SO₂.
Bagaimana Tanggung Jawab PT JIEP Selaku Pengelola?
Pengawasan dan pengendalian lingkungan di kawasan ini dinilai masih sangat lemah meskipun dikelola oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP).
Perusahaan ini merupakan entitas patungan antara negara (PT Danareksa) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
DPC GMNI Jakarta Timur mencatat beberapa indikasi kelalaian dalam pengelolaan kawasan, antara lain:
- Hanya sebagian kecil tenant yang tercatat mengikuti program penilaian kinerja lingkungan.
- Masih ditemukannya pelanggaran baku mutu lingkungan oleh industri.
- Banyaknya kendaraan berat di kawasan industri yang gagal uji emisi dalam pemeriksaan pemerintah daerah.
- Adanya industri dengan peringkat kinerja lingkungan rendah yang sempat dihentikan operasionalnya akibat pelanggaran berat.
Negara, melalui BUMD dan BUMN, seharusnya hadir menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat, bukan sekadar mengejar keuntungan bisnis semata.
Apa Dampak Kesehatan Bagi Warga Sekitar?
Dampak pencemaran udara dari Kawasan Industri Pulogadung dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk penurunan kualitas kesehatan yang signifikan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan pekerja sektor informal menjadi korban utama.
Risiko kesehatan yang mengintai warga meliputi:
- Peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
- Serangan asma yang lebih sering.
- Gangguan pernapasan kronis akibat paparan jangka panjang.
Selain dampak fisik, masyarakat juga menanggung beban ekonomi akibat membengkaknya biaya pengobatan dan menurunnya produktivitas kerja.
Apa Tuntutan GMNI Terkait Polusi Ini?
GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa pengelolaan industri yang mengabaikan kesehatan publik bertentangan dengan ajaran Bung Karno mengenai keadilan sosial. Pembangunan ekonomi tidak boleh menindas hak dasar rakyat atas udara bersih.
Jansen menekankan bahwa pencemaran ini bukan sekadar masalah teknis administratif, melainkan persoalan politik pembangunan. GMNI berkomitmen mengawal isu ini hingga tercipta perbaikan tata kelola lingkungan yang memprioritaskan keselamatan warga di atas profit korporasi.
Krisis polusi di perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi ini membutuhkan atensi serius dari pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan audit lingkungan menyeluruh.
Punya keluhan terkait polusi udara atau limbah industri di lingkungan Anda? Laporkan segera melalui kanal pengaduan resmi pemerintah atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com untuk kami suarakan.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















