“Hasil dari verifikasi administrasi ini nanti akan kami tuangkan dalam rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), yang insya Allah DCS-nya akan kita umumkan 19 Agustus-23 Agustus 2023,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (10/07/2023).
“Untuk yang di KPU Pusat ini adalah dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI untuk perbaikan, alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,” ujar ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.Setelah itu, lanjut Hasyim, pihaknya akan memastikan bahwa semua dokumen persyaratan sudah diterima. Selanjutnya KPU akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi dokumen perbaikan syarat bacaleg. “Setelah itu akan kita dapatkan hasil apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti pada saatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS,” pungkasnya. (mar)
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







