KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melantik sebanyak 168 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Santika Mega Hypermall Bekasi yang nantinya ditugaskan untuk perhelatan Pilkada Kota Bekasi pada 27 November 2024 mendatang.
Adapun, dari 168 orang Anggota PPS, PPS akan ditugaskan di tingkat Kelurahan. Dengan, nantinya satu wilayah Kelurahan berisikan 3 orang anggota PPS.
Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan bahwa pada hari ini KPU Kota Bekasi baru saja melakukan pelantikan kepada 168 orang anggota PPS, pasca dilakukannya proses pendaftaran, baik dari Tes CAT maupun Tes Wawancara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah pelantikan PPS berjalan baik, yang tadi sambutan pelantikan PPS dibuka oleh Pj Wali Kota Bekasi yang diwakili oleh Kesbangpol untuk menjalankan apa-apa saja tugas yang akan dilakukan oleh para anggota PPS,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi bidang Sosparmas Afif Fauzi saat dihubungi RakyatBekasi.com, melalui sambungan telepon, Minggu (26/05/2024).
Namun demikian, berdasarkan penelusuran redaksi, terdapat satu anggota PPS yang kembali dilantik pada hari ini ternyata ikut plesiran ke Bali bersama dengan oknum PPK dan Komisioner yang bikin heboh beberapa waktu lalu.
PPS Kelurahan Margajaya yang bernama Marciani Budiarti dengan nomor pendaftaran 24-32750410022410 ini lolos dari screening dalam rekrutmen KPU Kota Bekasi, sehingga pada hari ini ikut dilantik menjadi Anggota PPS Margajaya di Hotel Santika Mega Hypermall Bekasi, Minggu (26/05/2024).
Sebagai informasi, KPU Kota Bekasi hampir saja meloloskan Anggota PPS Jakasetia Pemilu 2024 Ahmad Ramdan dengan nomor pendaftaran 24-3275041004247 yang juga ditengarai ikut plesiran ke Bali bersama rombongan.
Setelah diberitahukan keikutsertaannya, Ahmad Ramdan akhirnya dicoret KPU Kota Bekasi meski yang bersangkutan sempat ikut rekrutmen PPS untuk Pilkada Serentak 2024 sampai tahapan Tes CAT pada Rabu 22 Mei 2024.
Lolosnya PPS bermasalah ini menandakan bahwa KPU Kota Bekasi tidak profesional apalagi berintegritas sebagai penyelenggara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Padahal sebelumnya, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa di hadapan Komisi I DPRD Kota Bekasi berjanji akan menuntaskan penyelenggara yang terlibat Skandal PPK “Holiday” ke Bali.