Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Bekasi Bikin Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani.

Dishub Kota Bekasi Bikin Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah membuat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di sepanjang Jalan Ahmad Yani, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Pembuatan marka jalan ini bertujuan untuk mengkanalisasi jalur kiri bagi pengguna kendaraan roda dua (R2).

Keputusan ini diambil setelah tiga pekan lalu terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kejadian tersebut, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengajukan permohonan kepada Dishub Kota Bekasi untuk pembuatan marka jalan.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa pembuatan Marka Jalan di Jalan Ahmad Yani merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

“Mereka memohon kepada Dishub untuk dibuatkan jalur sepeda motor dengan menggunakan separator. Kami kemudian menindaklanjuti dengan melakukan rapat bersama dengan DBMSDA, Satlantas Polres, dan BPJN selaku pemilik jalan (pengampu) Nasional agar dibuatkan Marka Jalan,” ujar Teguh saat dihubungi oleh RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (05/12/2024).

Teguh menambahkan bahwa pembuatan Marka Jalan tersebut dibuat di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari arah Utara hingga Selatan maupun sebaliknya, dengan lebar yang bervariasi antara 6 hingga 8 meter.

“Harapannya, akan ada tanda (marka) khusus yang akan kami pasangkan untuk pemberitahuan kepada pengendara sepeda motor. Setelah fasilitas lalu lintas itu kami pasang, nanti akan dilakukan sosialisasi bersama oleh jajaran Satlantas dan Dishub menggunakan leaflet atau spanduk untuk mengarahkan sepeda motor agar menggunakan lajur sebelah kiri yang sudah kami buat,” jelasnya.

Dishub Kota Bekasi Bikin Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani.

Teguh juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembuatan marka jalan ini adalah untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas di Jalan Ahmad Yani.

“Jalan Ahmad Yani merupakan jalur mix traffic, di mana kendaraan besar, sedang, kecil, maupun sepeda motor berjalan zig-zag. Oleh karena itu, perlu adanya penataan untuk menghindari kecelakaan,” tambahnya.

Selain itu, di lokasi Jalan Ahmad Yani juga terdapat area U-turn (putar balik). Teguh menegaskan bahwa pengendara sepeda motor yang hendak berbelok arah diperbolehkan menggunakan U-turn.

Namun, apabila tidak hendak berputar balik, maka lajur dari Marka Jalan Sepeda Motor diharapkan tetap diprioritaskan.

“Menyoal pembagian badan jalur sudah dipetakan untuk tidak saling mendahului bagi satu sama lain terhadap kendaraan roda empat. Jadi, jalur motor itu kita himbau untuk berada di jalur itu. Kalau ada mobil di jalur itu tidak masalah, tapi seyogyanya nanti kita arahkan agar berada di semua jalur. Namun, untuk motor harus berada di jalur yang sudah disediakan,” terang Teguh.

Dengan adanya marka jalan baru ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas bagi pengendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani. Dishub Kota Bekasi juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan efektivitas dari marka jalan tersebut.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat
Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah
Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga
Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat

Kamis, 10 September 2026 - 14:31 WIB

Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah

Kamis, 10 September 2026 - 14:07 WIB

Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x