Antisipasi Kemacetan saat Pendaftaran Balon Kepala Daerah ke KPU, Ini Rekayasa Lalulintasnya

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi bakal menerapkan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) yang dilakukan dalam rangka tahapan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2024 yang nantinya melakukan pendaftaran ke Gedung KPU Kota Bekasi selama waktu pendaftaran.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal OPS) pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Muhamad Iqbal mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menerapkan Rekayasa Lalin untuk pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.

Hari Selasa ini hingga beberapa hari ke depan, pendaftaran Paslon Kepala Daerah telah resmi dibuka oleh KPU Kota Bekasi yang terjadwal dari tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, dikabarkan pada hari esok pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dijadwalkan akan melakukan pendaftaran ke Gedung KPU Kota Bekasi, pada Rabu (28/08) esok sekira pukul 09.00 WIB.

Sementara, paslon lainnya yakni Heri Koswara dan Sholihin, Dishub masih menunggu keterangan lebih lanjut.

meski dari informasi awal yang diterima, Pasangan Ri – Sol akan dijadwalkan melakukan pendaftaran ke KPU Kota Bekasi pada pukul 15.00 WIB.

“Dengan nantinya kami melibatkan sebanyak 10 orang Anggota Dishub untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, yang turut dibantu oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota,” ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (27/08/2024).

Pelaksanaan Rekayasa Lalin, kata Iqbal, nantinya menyasar kepada persiapan pengamanan dan penertiban area Kantor KPU Kota Bekasi Jalan Ir H Juanda yang berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dalam Rekayasa Lalin tersebut, jelasnya, diharapkan bagi kendaraan dari Jalan Nonon Sonthanie yang mau ke arah Proyek dipersilahkan melewati Jalan Sersan Aswan lalu menuju ke Jalan Lapangan Tengah, lalu menuju Jalan Dewi Sartika dan tembus di Jalan Ir H Juanda kembali melalui Jalan Sersan Aswan lalu tembus Jalan Raya Cut Meutia.

Sedangkan, bagi para pendukung maupun simpatisan Paslon Kepala Daerah diimbau untuk memarkirkan kendaraan bermotornya di area parkir di PT Jasa Tirta dan Lapangan Multiguna Bekasi Timur.

Sementara, lokasi pengamanan dan penjagaan dilakukan bersifat situasional. Terhitung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dari kurun waktu tanggal 27 hingga 28 Agustus. Sedangkan hari terakhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca