BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini tengah berpacu dengan waktu. Menjelang penutupan buku Tahun Anggaran 2025 yang hanya menyisakan satu bulan lagi, Pemkot Bekasi menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara masif.
Langkah agresif ini diambil guna memitigasi risiko defisit anggaran yang dapat berujung pada potensi gagal bayar terhadap pihak ketiga, khususnya pada proyek pembangunan infrastruktur.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa pihaknya tetap memegang optimisme tinggi. Ia menargetkan realisasi PAD dapat menyentuh angka psikologis 85 hingga 90 persen pada akhir Desember nanti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Optimisme di Tengah Sempitnya Waktu
Meskipun waktu yang tersisa sangat singkat, Abdul Harris Bobihoe memastikan seluruh elemen pemerintah daerah bekerja ekstra keras.
Berdasarkan laporan terkini pada pekan ketiga November 2025, persentase PAD Kota Bekasi telah bergerak di angka 70-an persen.
”Ya, target PAD kita antar sekitar 85 sampai 90 persen lah, masih sekitar di angka itu optimisme kita,” ungkap Abdul Harris Bobihoe dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Ia menilai tren kenaikan ini cukup positif, didorong oleh upaya intensifikasi penagihan pajak, terutama kepada wajib pajak badan atau perusahaan berskala besar yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
”Saya kira ini cukup baik. Kita telah melakukan berbagai upaya penagihan, terutama terhadap perusahaan-perusahaan besar, langkah konkretnya saya kira sudah dilakukan,” jelasnya.
Antisipasi Gagal Bayar Proyek Infrastruktur
Isu krusial yang menjadi sorotan utama adalah ketersediaan kas daerah untuk membiayai belanja pembangunan.
Bang Harris sapaan akrabnya, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan untuk lebih masif bergerak di sisa waktu Triwulan IV ini.
Hal ini krusial agar Pemkot Bekasi tidak mengalami insiden gagal bayar kepada kontraktor atau pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan infrastruktur.
”Saya kira kita upayakan bagaimana meningkatkan pendapatan di sisa waktu tersisa dengan baik. Agar pendapatan kita juga baik secara konversi, Insya Allah tidak akan terjadi potensi gagal bayar. Makanya kita harus bergerak lebih cepat lagi,” tegas Bobihoe.
Strategi Bapenda dan Relaksasi Pajak
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi sebagai ujung tombak penerimaan daerah, mengakui tantangan berat di penghujung tahun ini.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menyebutkan bahwa target 85 persen adalah angka realistis yang sedang dikejar, meskipun sebelumnya sempat dipatok di angka 90 persen.
Hingga awal November lalu, Bapenda mencatat adanya pergerakan positif berkat kebijakan insentif fiskal.
“Kita lihat ada kenaikan pendapatan di sektor relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program PTSL. Tapi memang kenaikannya masih belum signifikan,” ujar Solikhin kepada awak media beberapa waktu lalu.
Fokus pada Kepatuhan Wajib Pajak
Terkini, dengan posisi realisasi PAD yang berada di kisaran 71-72 persen, Bapenda terus mengoptimalkan penagihan kepada Wajib Pajak (WP) yang telah terdata memiliki kewajiban bayar.
”Memang keinginan kita besar, tapi kita tetap usaha secara maksimal. Optimisme tetap tinggi, saya berharap bisa mendekati target. Semoga bisa tembus di angka 85 persen. Walaupun saat ditanya Anggota DPRD waktu saya baru 2 hari menjabat, saya sempat menargetkan 90 persen. Tidak apa-apa, itu tetap harus dikejar,” tuturnya.
Sorotan Tajam DPRD Kota Bekasi
Percepatan yang dilakukan eksekutif saat ini tidak lepas dari fungsi pengawasan legislatif. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, memberikan catatan kritis kepada Wali Kota Bekasi dan jajarannya.
Alit menyoroti lambatnya serapan pendapatan hingga akhir Oktober 2025, di mana saat itu realisasi baru mencapai 66,58 persen.
Ia mengingatkan bahwa janji eksekutif untuk mencapai target minimal 90 persen harus dibuktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar wacana.
”Saya mengingatkan Pak Wali Kota, target PAD kita sampai Bulan Oktober baru sebesar 66,58 persen. Ini laporan yang kami terima dari Bapenda saat itu,” ucap Alit saat melayangkan interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Legislator Kalimalang ini meminta adanya evaluasi menyeluruh agar target PAD dapat dioptimalisasi di “injury time” akhir tahun ini demi menjaga kesehatan APBD Kota Bekasi.
”Jadi mohon untuk bisa dievaluasi dan menjadi perhatian serius, bagaimana kemudian target PAD ini bisa dioptimalisasi khususnya di akhir tahun,” pungkasnya.
Ikuti terus perkembangan berita seputar kebijakan Pemkot Bekasi dan info infrastruktur terkini hanya di rakyatbekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




































