APJII Desak Pemerintah Awasi Perang Harga Layanan Internet Fixed Broadband

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perang tarif internet saat ini mulai menular ke penyedia layanan fixed broadband atau internet rumah.

Perang tarif internet saat ini mulai menular ke penyedia layanan fixed broadband atau internet rumah.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif melihat perang tarif internet saat ini mulai menular ke penyedia layanan fixed broadband atau internet rumah.

Perang tarif sebelumnya cukup ketat terjadi antar operator seluler.

“Harga Rp300.000 (per bulan) sebenarnya sudah pas, tetapi saat ini banyak penyedia fixed broadband yang menawarkan harga di bawah itu,” ungkap Muhammad Arif dalam acara “Perang Tarif Internet: Mungkinkan Menular ke Penyedia Fixed Broadband?”, di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief melihat, kompetisi layanan fixed broadband saat ini juga sudah semakin ketat, bahkan telah meluas ke luar pulau Jawa dengan semakin banyaknya peralihan aktivitas masyarakat dari offline ke online, seiring penerapan pola kerja hybrid.

“Meski demikian, perang harga layanan fixed broadband masih dalam batas wajar dan APJII sangat mendukung agar pemerintah terus mengawasi dan menjaga iklim kompetisi bisnis yang sehat,” sambungnya.

Indonesia sendiri merupakan pangsa pasar yang besar. Menurut data APJII, dari 250 juta lebih penduduk di Indonesia, jumlah pengguna internet di negeri ini pada 2022 mencapai 210 juta orang.

Dari total pengguna itu, APJII mengungkapkan hanya 14,5% yang memiliki fasilitas fixed broadband.

Sehingga potensi pelanggan di bisnis ini masih terbuka lebar. Dengan peluang pasar yang besar, maka persaingan di antara para penyedia layanan juga semakin ketat.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam Selular Congres 2022 menyebut tarif internet di Indonesia paling murah di Asia Tenggara.

Dari 12 negara di Asia Tenggara, tarif internet Indonesia menduduki posisi paling buncit.

Nilai rata-rata tarif internet di Indonesia yakni Rp6.028 per 1 Gigabyte (GB) dan Vietnam yang menduduki posisi ke-11 nilainya Rp7.030 per 1 GB.

Adapun tarif internet 10 negara lainnya di Asia Tenggara harganya sudah lebih dari Rp11.000 per 1 GB.

Tarif internet paling mahal yakni Brunei Darussalam yakni Rp32.014 per 1 GB. Murahnya tarif internet di Indonesia ini membuat kecepatan jaringan internet jadi lambat.

Kemenkominfo menyebut kecepatan internet di Indonesia rangking 110 di dunia dengan kecepatan sekitar 21 Mbps, di bawah Kamboja dan Myanmar. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca