Oleh: Astrid Laena
Menanggapi berita medsos (golkarpedia.com) tertanggal 24 November 2021, tentang pernyataan sdr Machrul Falak mengenai program Nofel setelah dilantik sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi antara lain akan merenovasi gedung DPD Golkar yang berlokasi di Jl Ahmad Yani.
Atas berita tersebut, saya Astrid Laena selaku Bendahara DPD partai Golkar Kota Bekasi dan juga Ketua AMPI Kota Bekasi menjelaskan kepada seluruh Kader Golkar Kota Bekasi sebagai berikut;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Bahwa Musda DPD Golkar Kota Bekasi yang dilaksanakan pada Tgl 29 Okt 2021 lalu di Gedung Graha Bintang Mustikajaya, adalah sah karena sudah sesuai dengan AD/ART dan JUKLAK DPP GOLKAR NO. 2 Th 2020.
Bahkan dalam pelaksanaan Musda tersebut telah dihadiri 5 orang Pengurus DPD Golkar Jabar dan salah satunya adalah pak H Kusnadi ditugaskan mewakili Ketua DPD Jabar untuk membuka Musda tsb, sedangkan pak Rahmat Sulaeman ditugaskan untuk memimpin Sidang Pemilihan Ketua Dpd Kota Bekasi 2020-2025.
Di samping itu, Musda tersebut diperkuat dengan hadirnya Ketua Umum Kosgoro Dave Laksono dan Iswara yang merupakan pengurus DPP Partai Golkar Pengurus Dpp.
Dengan demikian, terpilihnya saudari Ade Puspitasari secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025 adalah sah.
- Perlu saya tambahkan pula bahwa menindaklanjuti hasil Musda tsb, maka Ketua DPD Golkar Jabar telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 75 Th 2021 dan saudari Ade Puspitasari beserta jajaran telah dilantik Tgl 5 November 2021 oleh Plt Ketua DPD Golkar Jabar Bapak Ace dan dihadiri pula oleh utusan DPP yakni Bapak Edwin, Bapak Dave Laksono, Bpk MQ Iswara, Bapak galih kartasasmita, Ketua MKGR Jawa Barat Djoko serta utusan DPD I, DPD II , PK, PL, ormas dan juga para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
- Selanjutnya apa yang dikatakan Machrul, bahwa sdr Nofel akan merenovasi Gedung Golkar Ahmad Yani merupakan pemikiran yang salah dan tidak memahami sepenuhnya akan kedudukan dan persoalan Gedung Golkar yang akan mereka renovasi tersebut memangnya milik siapa?
Justru Kepengurusan DPD Golkar sdri. Ade Puspitasari lah yang berhak merenovasi Gedung DPD Golkar Jl Ahmat Yani tsb, karena gedung tersebut masih milik DPD Golkar Kota Bekasi.
- Demikian penjelasan saya, agar para Kader Golkar dapat menilai lebih bijaksana dalam menyikapi persoalan ini.
Ayo tetap kompak, bersatu dan tetap semangat membangun Partai Golkar Kota Bekasi bersama-sama Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari untuk memenangkan Pemilu Legislatif, Pilkada dan juga Pilpres 2024 nanti. Terima kasih.
*penulis adalah Bendahara DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan juga Ketua AMPI Kota Bekasi.