DPD Golkar Jabar: Hanya Ada Satu Musda di Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Rahmat Sulaeman mengatakan bahwa dalam melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), tim yang ditunjuk menjalankan tugas sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

“Jadi tidak benar DPD Partai Golkar Jawa Barat memerintahkan dua Musda di Kota Bekasi,” tandasnya ketika diminta tanggapannya soal kisruh Musda V Partai Golkar Kota Bekasi yang dilaksanakan pada Jumat (29/10/2021) lalu.

Kisruh Musda di Kota Bekasi terjadi karena adanya dua kali Musda yang berlangsung di Graha Bintang Mustika Jaya dan Hotel Horison Bandung. Di Graha Bintang Mustika Jaya secara aklamasi memenangkan Ade Puspita, sementara di Hotel Horison mengklaim Nofel sebagai ketuanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Rahmat, pelaksanaan Musda itu berdasarkan AD/ART partai oleh tim yang ditunjuk DPD Partai Golkar Jawa Barat yang tertuang dalam surat Keputusan (SK). DPD Golkar Jawa Barat hanya menugaskan kepada tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya yaitu pada Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang Mustika Jaya.

Baca Juga:  Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi Bakal Santuni Anggota KPPS yang Kecelakaan Saat Bertugas

“Tidak ada Musda lagi selain itu,” katanya.

Rahmat menambahkan tidak bisa dan tidak benar berita kalau sekertaris DPD Golkar Jawa Barat (Ade Ginanjar) memerintahkan ke panitia atau tim yang sudah di SK kan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat ditugaskan untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi.

”Karena saya sebagai utusan panitia dari DPD Jawa Barat tidak pernah diperintahkan seperti itu,” kata Rahmat.

Jadi, jelasnya, semua itu ada surat yang dikeluarkan Plt atas seizin DPD Jawa Barat. “Nah oleh Plt disusunlah kepanitiaan, terjadi perumusan dan sudah ditetapkan, tempatnya di Gedung Graha Bintang. Jadilah undangan. Jadi Plt setelah membentuk kepanitiaan, tidak ada lagi panitia lain yang melaksanakan Musda di luar tempat itu. Yang di Horizon itu tidak ada panitianya, ya tidak absah. Karena panitianya siapa, yang meng-SK-kan siapa?,” ungkapnya.

Sesuai dengan prosedur yang diatur AD/ART partai, keabsahan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi itu yang di Graha Bintang Jaya, karena selain sesuai dengan AD/ART juga dihadiri oleh unsur pimpinan, bahkan ada dari Ketua Umum Kosgoro yaitu Dev Laksono dan MQ. Iswara sebagai Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali. Dan, verifikasi dibuktikan dengan tandatangan dan disaksikan oleh Dave Laksono dan MQ. Iswara.

Baca Juga:  Tri Adhianto Komitmen untuk Terus Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Kota Bekasi

Syarat untuk melaksanakan Musda itu, katanya, pertama harus terbentuk panitia, yang disusun berdasarkan rapat kesepakatan. “Kemarin rapat pleno yang diperluas, ada pengurus ada PK-PK, ada hasta karya dan ada fraksi yang dibentuk Bung Giri dan Sarjono. SK lengkap dikeluarkan, seizin provinsi, Nah diusulkannya lagi oleh panitia yang disetujui oleh provinsi di Graha Bintang. Jadi tidak ada perintah yang lain yang tidak tertulis. Semuanya secara tertulis. Orang boleh ngaku, saya deket dengan Pak Jokowi, dekat ini bisa, tapi sekarang yang struktural dan lainnya mana, kan engga bisa diukur. Jadi harus tertulis. Begitu pun dalam organisasi, yang keabsahannya adalah secara tertulis di SK-kan, secara fakta dibentuk kepanitian, untuk tempat waktunya juga harus dirinci, harus seizin, jadi itu resmi semua tidak abal-abal, ketika ada masalah acuannya AD/ART. kalau katanya, umpama, ibarat, tidak ada itu harus tertulis dalam organisasi,” papar Rahmat.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih

Dalam Musda V Partai Golkar Kota Bekasi itu, hadir dari DPD Partai Golkar Jawa Barat sesuai dengan surat tugas bernomor: SGAS- 66 /GOLKAR/X/2021 yang ditandatangani oleh Tb. Ace Hasan Syadzily selaku Plt. Ketua dan Ade Ginanjar sebagai sekretaris itu menugaskan (1) Rahmat Sulaeman, (2) Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, (3) Sukim Nur Arif, (4) H. Kusnadi dan (5) Ahmad Hidayat untuk (1) mewakili DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, menjadi Peserta Musda V Partai Golkar Kota Bekasi, yang dilaksanakan pada Jum’at, 29 Oktober 2021.

Dalam Musda yang di gelar di Graha Bintang Mustika Jaya dari 18 suara yang boleh memilih ketua ada 11 yang hadir dan memang ada beberapa PK yang tidak hadir dalam acara. Namun sudah quorum dan menetapkan Ade Puspitasari secara aklamasi menjadi Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Paslon Ridho jadi Jawara Pilkada Kota Bekasi, Tim Pemenangan Ajak Warga Bersatu
KPU Tetapkan Tri Adhianto – Harris Bobihoe sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:04 WIB

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:47 WIB

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:42 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!