Banner ‘Rinay’ Viral, LSM Trinusa Desak Baba Inay Mundur

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Banner Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Bekasi Inayatullah berpasangan dengan Tri Adhianto di media sosial untuk maju di Pilkada viral.

Terlihat dalam tulisan banner tersebut “Masyarakat Kota Bekasi Mendukung Rinay, Tri Adhianto dan Inay”.

Mengetahui hal tersebut, Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi meminta Baba Inay sapaan akrab Asda II untuk undur diri dari ASN dan jabatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mending undur diri aja jangan Cawe-cawe begitu, kan Pj Wali Kota Bekasi berikan karpet merah untuk undur diri bila ingin maju di Pilkada,” ucap Mandor Baya sapaan akrabnya.

Mandor Baya menyebut bahwa tidak ada alasan lagi terkait viralnya banner Asda II Pemkot Bekasi.

“Pasti alasannya bukan dia yang buat tapi orang lain, sudah basi alasan begitu. Intinya kalau ada niatan maju menjadi pendamping Tri Adhianto, sekarang mundur aja, jadi ribet nanti urusannya,” tegas Mandor Baya.

Maka dari itu, dirinya meminta Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk menegur keras Asda II Pemkot Bekasi Inayatullah, apakah ingin maju di Pilkada atau tidak.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!