KOTA BEKASI – Bawaslu Kota Bekasi melaksanakan pengawasan melekat (waskat) pada tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024.
Bapaslon pertama yang hadir di Kantor KPU Kota Bekasi pada Rabu (28/08/2024) pagi adalah Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. Berselang beberapa jam kemudian, Heri Koswara dan Sholihin turut mendaftar bersama massa pendukung.
Bapaslon Tri Adhianto – Harris Bobihoe mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Gelora, Perindo dan Partai Ummat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan bapaslon Heri Koswara – Sholihin diusung oleh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hanura.
“Kami melaksanakan waskat terhadap persyaratan BA.KWK berisi surat rekomendasi dari parpol. Seluruh 15 dokumen BA. KWK yang kami cermati secara fisik adalah dokumen asli bermaterai yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen parpol,” kata Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus kepada rakyatbekasi.com, Rabu (28/08/2024).
Menurut Jhonny, Bawaslu masih melakukan pencermatan sejumlah dokumen persyaratan Bapaslon lainnya dan berkoordinasi dengan KPU Kota Bekasi.
“Kami teliti dokumen yang sudah diunggah bapaslon melalui aplikasi Silon KPU,” tutur Jhonny.
Pengawasan proses pendaftaran kedua paslon di hari kedua ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Bekasi, yakni Vidya Nurrul Fathia, Choirunnisa Marzoeki, M Sodikin, Basan Saiful Nurdin dan Jhonny Sitorus beserta jajaran Staf.
Untuk diketahui, Kamis (29/8/2024) esok hingga pukul 23.59 WIB adalah deadline atau hari terakhir pendaftaran Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.