Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi lalulintas Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi.

Situasi lalulintas Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • Waktu Operasional: Senin s.d. Jumat, pukul 06.00 – 07.30 WIB (Situasional).
  • Lokasi: Bundaran Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara.
  • Perubahan Rute: Kendaraan dari arah BCP menuju Bekasi Utara/Jalan Perjuangan tidak boleh memotong langsung, wajib memutar ke dalam cluster hunian.
  • Personel: 35 personel gabungan (Dishub, Satlantas, Keamanan Summarecon).

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) berupa sistem lawan arus atau contraflow di kawasan Bundaran Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (02/02/2026).

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah taktis untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap mengular pada jam sibuk pagi hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Biasanya jam 06.30 pagi, antrean kendaraan sudah mengular sampai Pasar Sinpasa. Dengan penerapan contraflow ini, Alhamdulillah tidak ada antrean kendaraan dari segala arah, arus menjadi lancar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat memantau lokasi, Senin, 02/02/2026.

​Kapan Jadwal Contraflow Summarecon Bekasi Berlaku?

​Sistem contraflow ini diberlakukan secara efektif pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB. Zeno menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional dengan memprioritaskan mobilitas warga pada jam keberangkatan kerja.

​”Hari libur nasional dan akhir pekan tidak diberlakukan aturan contraflow ini. Filosofinya adalah mengurai kepadatan lalu lintas pekerja di pagi hari,” ujarnya.

​Untuk memastikan kelancaran, Dishub Kota Bekasi menerjunkan kurang lebih 35 personel gabungan yang terdiri dari petugas Dishub, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, serta keamanan internal Summarecon.

​Bagaimana Perubahan Rute di Bundaran Summarecon?

​Perubahan alur lalu lintas difokuskan bagi kendaraan yang datang dari arah selatan (Bekasi Cyber Park/BCP) menuju ke arah Kecamatan Bekasi Utara atau Jalan Perjuangan. Dalam skema baru ini, pengendara tidak diperbolehkan langsung memotong jalan (crossing) di bundaran.

​Kendaraan akan diarahkan berputar terlebih dahulu masuk ke area jalan dalam cluster hunian sebelum masuk kembali ke putaran Bundaran Summarecon. Manuver ini dinilai krusial untuk menghilangkan titik konflik kendaraan yang selama ini menjadi biang kemacetan stasioner di area tersebut.

​Apa Tujuan Rekayasa Lalu Lintas Ini?

​Penerapan contraflow di Bundaran Summarecon bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, khususnya dari arah Bekasi Utara yang hendak menuju Gerbang Tol Bekasi Barat maupun Jalan Narogong.

​Zeno menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan penyempurnaan konektivitas arus lalu lintas di wilayah tersebut. “Ini menyambung contraflow yang sudah eksisting di Jalan Perjuangan,” jelasnya.

​Pada hari pertama pelaksanaan, petugas di lapangan tetap bersiaga penuh untuk memandu pengendara yang masih beradaptasi dengan rute baru ini. Pemkot Bekasi berharap pada hari-hari berikutnya pengendara sudah memahami pola baru tersebut.

​Dishub Kota Bekasi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini dalam jangka panjang.

Punya keluhan soal kemacetan atau layanan publik di wilayah Anda? Laporkan kepada Redaksi RakyatBekasi.Com melalui saluran media sosial kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x