Bawaslu Kota Bekasi Segera Telusuri “Takedown Paksa” Videotron Aniesbubble

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencoba untuk menelusuri penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi yang telah dipasang, namun diturunkan sebelum waktu selesai.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan bahwa pihaknya tengah mencoba untuk menelusuri penurunan videotron Aniesbubble dari kabar yang beredar.

“Itu kan informasi, nanti kita telusuri. Kalau itu menjadi informasi awal,” ucap Sodikin singkat saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (16/01/2024).

Sodikin menyatakan bahwa pihaknya, yakni Bawaslu Kota Bekasi, membuka diri kepada pihak manapun agar bisa memberikan keterangan ataupun laporan, bilamana penurunan iklan videotron Aniesbubble itu merugikan pihak tertentu.

“Laporan itu kan bisa secara resmi ataupun rekan-rekan media wa ke saya. Nah itu kan kita harus menelusuri, sifatnya itu informasi awal,” katanya.

Sementara itu terpisah, Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi Daradjat Kardono turut angkat bicara atas penurunan iklan videotron Aniesbubble.

Baca Juga:  Pj Bupati Bekasi: Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Belum Terlaksana

Menurut Daradjat yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini, perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait motif penurunan iklan videotron tersebut.

“Perlu didalami motifnya terkait kasus penghentian iklan videotron AMIN di Kota Bekasi ini,” ujar Daradjat kepada rakyatbekasi.com, Selasa (16/01/2024).

Daradjat juga mengungkapkan, bilamana ada beberapa pihak yang dinilai kurang menyukai hal tersebut agar bisa dipublikasikan. Terlebih jika ada unsur penekanan dari pihak penguasa, kata dia, maka hal tersebut sangat disayangkan.

Dengan adanya kejadian ini, kata dia, menandakan bahwa ada pihak tertentu yang ternyata belum siap untuk berkompetisi secara demokrasi.

Baca Juga:  Rekam Jejaknya Terbukti Mumpuni, Airlangga Layak Diusung Jadi Capres di Pemilu 2024

“Sepertinya kita belum siap untuk berkompetisi secara demokratis dan fair. Hal ini merupakan proses edukasi negatif buat masyarakat yang sebentar lagi mau mengadakan hajat pesta demokrasi yang seharusnya dilaksanakan secara sehat,” tutupnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Ajak Masyarakat Sayangi serta Lindungi Perempuan dan Anak, Lawan Kekerasan
Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 15:23 WIB

Wiwiek Hargono Ajak Masyarakat Sayangi serta Lindungi Perempuan dan Anak, Lawan Kekerasan

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!