Bawaslu Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada di Kota Bekasi, Berikut Indikatornya

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyebutkan ada empat indikator kerawanan dalam peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024 yang bakal berlangsung pada 27 November mendatang.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan, bahwa pada hari ini Senin (12/08/2024), pihaknya meluncurkan pemetaan kerawanan untuk Pilkada 2024 dengan membeberkan sejumlah indikator dan dimensinya.

“Dengan petaan kerawanan Pilkada ini kami ambil dari adanya Indeks Kerawanan Pemilu pada 2019 dan 2024 dan juga informasi termutakhir yang kami dapatkan sampai pada hari ini,” ucap Nisa sapaan akrabnya selepas pelaksanaan Launching Petaan Wilayah Rawan Jelang Pilkada Kota Bekasi di Hotel Horison Ultima Bekasi, Senin (12/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemetaan tersebut, kata Nisa, Bawaslu mencatat bahwa Kota Bekasi memiliki empat dimensi kerawanan yang kerap kali terjadi selama pelaksanaan Pemilu.

“Baik, soal pelaksanaan Pemungutan Suara, Kemudian ada tahapan kampanye. Ketiga ada judikasi, karena setiap pemilu Kota Bekasi selalu ada gugatan di MK dan terakhir adalah Netralitas ASN dan Otoritas Penyelenggara,” paparnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Vidya Nurrul Fathia mengaku bahwa pihaknya memiliki tugas tersendiri dalam pencegahan potensi pelanggaran Pilkada.

“Maka dari itu diperlukan peran dan upaya untuk dilakukannya pemetaan sebagai warning. Sebagaimana warning alarm system, tentunya dalam upaya pencegahan yang nantinya akan kita hadapi dalam pemilihan dari peta kerawanan pemilu,” jelasnya.

Menurut Vidya, pelaksanaan peluncuran petaan kerawanan ini juga bertujuan sebagai bentuk langkah mitigasi pencegahan dini dalam menyusun peta kerawanan pemilihan.

“Dengan bertujuan untuk menyediakan data dan juga analisis kebijakan sebagai juga rekomendasi dan juga tentunya sebagai bahan perumusan kebijakan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dan juga stakeholder terkait,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!