H-10 Pilkada Serentak, Kota Bekasi Kekurangan 17 Ribu Surat Suara Pilgub Jabar

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia beserta Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdin, melakukan pengawasan distribusi logistik surat suara, Minggu (17/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia beserta Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdin, melakukan pengawasan distribusi logistik surat suara, Minggu (17/11/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan kekurangan sebanyak 17.171 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.

Temuan kekurangan ini didapatkan saat pelaksanaan sortir dan lipat surat suara di Gudang Alexindo, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdin, menyatakan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu melalui Panwascam menemukan adanya kekurangan surat suara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menemukan ada kekurangan surat suara untuk Pilgub Jawa Barat. Sementara, untuk surat suara Pilwakot aman yang kita lakukan pengawasan secara intens pada saat pelaksanaan sortir lipat,” ucap Basan saat ditemui RakyatBekasi.com selepas melakukan peninjauan di lokasi, Minggu (17/11/2024).

Basan menjelaskan bahwa atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Bekasi agar segera melengkapi kekurangan yang menjadi catatan.

KPU Kota Bekasi telah memenuhi unsur yang menjadi rekomendasi dengan meminta kepada perusahaan pencetakan surat suara, PT Percetakan Gramedia, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, untuk segera melakukan pencetakan ulang.

“Artinya, KPU bekerja secara maksimal dan saran perbaikan kita juga diterima. Akhirnya kekurangan surat suara tersebut pasca sortir lipat sudah dijemput dan sudah ada di gudang logistik. Jumlahnya ada 6 dus kotak,” jelasnya.

Selain itu, pasca adanya temuan kekurangan surat suara, Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan kepada KPU agar segera melakukan langkah-langkah lanjutan berupa sortir lipat, mengingat waktu yang semakin dekat untuk pendistribusian logistik Pilkada.

“Untuk sortir lipat sendiri itu kan urusan KPU. Kami hanya sebatas mengawasi dan memastikan surat suara tersebut harus segera terselesaikan sebelum hari H atau H-1,” tambahnya.

Dengan temuan ini, Bawaslu Kota Bekasi berupaya memastikan bahwa seluruh proses persiapan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Upaya ini dilakukan demi menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar.

Bawaslu Kota Bekasi juga memastikan seluruh surat suara Pilgub dan Pilwalkot sesuai dengan Jumlah Daftar Pemilih disertai surat suara cadangan sejumlah 2,5% yang bertujuan agar warga Kota Bekasi yang memiliki hak pilih tidak kehilangan hak pilihnya diakibatkan kekurangan surat suara.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!