KOTA BEKASI – Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengapresiasi langkah kolaboratif yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dalam memberantas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, yakni dengan menggandeng unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam).
TPS liar di RW 02 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, yang diketahui berdiri sejak tahun 1992 ini, adalah TPS liar yang terbesar dan juga terbanyak yang ditangani Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup sejak dikomandoi Kepala Dinas Yudianto.
“Saya sangat apresiasi atas kinerja mentereng DLH Kota Bekasi untuk memberantas keberadaan sampah liar. Marilah kita jaga kebersihan lingkungan untuk mencegah tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan, agar Kota Bekasi menjadi bersih dan aman,” ucap Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad kepada rakyatbekasi.com, Jumat (27/10/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto mengatakan bahwa penutupan TPS liar di Kelurahan Bintara ini merupakan penutupan TPS liar ke-6 selama dirinya memimpin pasukan oranye.
“Hari ini penutupan TPS liar ke-6 se-Kota Bekasi yang sudah berumur hampir 30 tahun. Perlu diketahui, pekerjaan pembersihan sampah di area ini bisa sampai 30 hari, karena tonase sampah diestimasikan mencapai 3 ribu Ton,” beber Yudianto.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Yudianto, seluruh UPTD DLH Kota Bekasi bakal terlibat dalam pengangkutan sampah serta pembersihan areanya.
“Sekitar 40 armada dan 2 alat berat akan kami terjunkan untuk bekerja ekstra setiap hari untuk membersihkan sampah liar terbesar yang pernah dibongkar DLH Kota Bekasi,” pungkasnya. (mar)