Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menjadwalkan cek kesehatan terpusat bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang telah lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 7 Januari mendatang.
Cek kesehatan ini merupakan syarat wajib bagi TKK yang sudah lulus untuk melengkapi persyaratan selanjutnya.
“Tadi sudah dirapatkan antara pihak Rumah Sakit maupun pihak-pihak Kepegawaian yang mengurus secara koordinator di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Insya Allah hari Selasa, 7 Januari, dimulai cek kesehatan untuk para TKK yang lolos PPPK,” ucap Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, kepada wartawan, Jumat (03/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hudi mengatakan bahwa pelaksanaan Tes Kesehatan atau Medical Check Up (MCU) ini didukung karena mahalnya biaya cek kesehatan di RSUD Kota Bekasi, yang hampir mencapai Rp 800 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Itu kan tarif sesuai perda. Tapi kemarin sudah didiskusikan oleh Pj Wali Kota. Pj Wali Kota mau mengambil kebijakan dengan tarif yang seminimal mungkin buat peserta ASN (PPPK yang lolos administrasi),” jelasnya.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memberikan kemudahan kepada para TKK agar dilakukan cek kesehatan terpusat dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Insya Allah, tadi sudah didiskusikan. Cuman nanti tinggal nunggu hitam di atas putihnya berapa, soal hitungan harganya. Sebelum dipastikan oleh pak Pj saya belum berani share,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga memperkirakan bahwa biaya cek kesehatan yang nantinya terlaksana akan berada di kisaran di bawah Rp 500 ribu.
“Dengan nantinya cek kesehatannya kita bagi dua. Misalkan per hari 800 orang, nanti kita kasih jadwal hari Selasa sesi pertama siapa, sesi kedua siapa saja. Dari catatan, ada kurang lebih 8 ribu lebih TKK Pemkot Bekasi yang lolos PPPK,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan cek kesehatan terpusat ini, diharapkan proses administrasi PPPK dapat berjalan lancar, dan para calon PPPK dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.