Layani 800 MCU TKK per Hari, RSUD CAM Kerahkan 10 Dokter Umum, 5 Dokter Spesialis Jiwa dan 15 Nakes

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 6.990 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan Medical Check Up di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (07/01/2025).

Sebanyak 6.990 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan Medical Check Up di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (07/01/2025).

RSUD Chasbullah Abdul Madjid (CAM) mengerahkan sebanyak 15 tim tenaga kesehatan (Nakes) untuk memfasilitasi Medical Check Up (MCU) terpusat bagi 6.990 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam melaksanakan cek kesehatan di Stadion Patriot Chandrabhaga.

Direktur RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kusnanto Saidi, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan cek MCU bagi para PPPK yang lolos seleksi administrasi, pihaknya telah menyediakan tenaga kesehatan seperti dokter umum dan dokter spesialis jiwa.

“Para tenaga kesehatan yang diberdayakan bertugas secara bergiliran, terdiri dari 5 dokter spesialis jiwa dan 10 dokter umum,” ujar Kusnanto kepada wartawan saat dihubungi, Senin (06/01/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pelaksanaan cek kesehatan, pihaknya akan melayani kurang lebih 600 hingga 800 pegawai per hari dengan seluruh kegiatan cek kesehatan terpusat di Stadion Patriot Chandrabhaga.

Mengenai biaya cek kesehatan MCU, bagi para peserta yang akan melakukan cek kesehatan cukup membayar sekitar Rp 394.125. Sebelumnya, tarif MCU di RSUD CAM berkisar di angka Rp 850 ribu.

Namun, dikarenakan harga tersebut dinilai cukup besar, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengambil kebijakan untuk menurunkan biaya cek kesehatan MCU.

“Sebenarnya, tarifnya berdasarkan Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi. Rp 850 ribu itu mencakup berbagai macam pemeriksaan. Kami konsultasi dengan BKD, pemeriksaannya apa saja, dan akhirnya mencapai sekitar Rp 394.125. Itu sudah didiskresikan oleh pak wali, istilahnya dengan diskon, ada Perwalnya,” jelas Kusnanto.

Kusnanto menambahkan bahwa proses pembayaran nantinya dilakukan melalui Bank BJB yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.

“Para PPPK yang lolos seleksi cukup membayar ke Bank BJB yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya pelaksanaan MCU terpusat ini, diharapkan proses seleksi administrasi PPPK dapat berjalan lancar dan semua persyaratan dapat terpenuhi tepat waktu. Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para TKK yang akan diangkat menjadi PPPK.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!