Layani 800 MCU TKK per Hari, RSUD CAM Kerahkan 10 Dokter Umum, 5 Dokter Spesialis Jiwa dan 15 Nakes

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 6.990 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan Medical Check Up di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (07/01/2025).

Sebanyak 6.990 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan Medical Check Up di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (07/01/2025).

RSUD Chasbullah Abdul Madjid (CAM) mengerahkan sebanyak 15 tim tenaga kesehatan (Nakes) untuk memfasilitasi Medical Check Up (MCU) terpusat bagi 6.990 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam melaksanakan cek kesehatan di Stadion Patriot Chandrabhaga.

Direktur RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kusnanto Saidi, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan cek MCU bagi para PPPK yang lolos seleksi administrasi, pihaknya telah menyediakan tenaga kesehatan seperti dokter umum dan dokter spesialis jiwa.

“Para tenaga kesehatan yang diberdayakan bertugas secara bergiliran, terdiri dari 5 dokter spesialis jiwa dan 10 dokter umum,” ujar Kusnanto kepada wartawan saat dihubungi, Senin (06/01/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pelaksanaan cek kesehatan, pihaknya akan melayani kurang lebih 600 hingga 800 pegawai per hari dengan seluruh kegiatan cek kesehatan terpusat di Stadion Patriot Chandrabhaga.

Mengenai biaya cek kesehatan MCU, bagi para peserta yang akan melakukan cek kesehatan cukup membayar sekitar Rp 394.125. Sebelumnya, tarif MCU di RSUD CAM berkisar di angka Rp 850 ribu.

Namun, dikarenakan harga tersebut dinilai cukup besar, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengambil kebijakan untuk menurunkan biaya cek kesehatan MCU.

“Sebenarnya, tarifnya berdasarkan Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi. Rp 850 ribu itu mencakup berbagai macam pemeriksaan. Kami konsultasi dengan BKD, pemeriksaannya apa saja, dan akhirnya mencapai sekitar Rp 394.125. Itu sudah didiskresikan oleh pak wali, istilahnya dengan diskon, ada Perwalnya,” jelas Kusnanto.

Kusnanto menambahkan bahwa proses pembayaran nantinya dilakukan melalui Bank BJB yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.

“Para PPPK yang lolos seleksi cukup membayar ke Bank BJB yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya pelaksanaan MCU terpusat ini, diharapkan proses seleksi administrasi PPPK dapat berjalan lancar dan semua persyaratan dapat terpenuhi tepat waktu. Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para TKK yang akan diangkat menjadi PPPK.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x