BPK Jawa Barat Serahkan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, melakukan Penyerahan dokumen LHP kepada Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (tengah), didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kanan) di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (10/01/2024).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, melakukan Penyerahan dokumen LHP kepada Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (tengah), didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kanan) di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (10/01/2024).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya untuk Tahun Anggaran 2024 (hingga 31 Oktober 2024).

Penyerahan dokumen LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, kepada Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (11/01/2024).

Dalam sambutannya, Widhi menuturkan bahwa temuan ini memerlukan tindak lanjut segera untuk memperbaiki pengelolaan pajak daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Ini sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujar Widhi.

Widhi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara uji petik terhadap unit-unit dalam populasi yang dipilih untuk diuji.

“Kesimpulan tersebut diambil dengan mempertimbangkan materialitas permasalahan berdasarkan metode pembobotan terhadap aspek dan sub-aspek pemeriksaan,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyatakan akan terus berupaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi untuk mencapai target.

Ia menekankan pentingnya menyikapi point-point yang dijabarkan oleh BPK RI Jawa Barat yang terdiri dari Pelaporan DPP dan Penetapan PBJT, Pajak Reklame, PBB-P2, serta BPHTB.

“Dalam hal ini kita akan menyikapi dari point-point yang disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Jawa Barat untuk menertibkan poin-poin penting tersebut,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bekasi telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Laporan ini diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Widhi Widayat.

Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi; Asisten Pemerintah (Asda) I Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra; Asisten Daerah (Asda) III Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga; Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati; dan Setwan DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani.

Dengan adanya tindak lanjut dari LHP BPK ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah dan PAD Kota Bekasi dapat terus ditingkatkan.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi BPK guna memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca