Camat Bekasi Selatan Catat Rekor sebagai Terlapor Terlama yang Diperiksa Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya.

Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengungkapkan alasan terkait lamanya pemeriksaan Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya oleh penyidik saat dimintai keterangan jika dibandingkan dengan saksi dan terlapor yang lain.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 4 jam yakni dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

[irp posts=”8426″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sebelumnya mengaku sebagai koordinator, Karya yang ternyata Ketua Panitia pertandingan sepakbola antar kecamatan itu nampaknya memecahkan rekor Bawaslu Kota Bekasi untuk pemeriksaan terlama dan pertanyaan terbanyak dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pamer jersey nomor dua.

“Kurang lebih Camat Bekasi Selatan mendapatkan 56 (pertanyaan yang disampaikan penyidik kepadanya, buntut perkara pamer jersey),” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (17/01/2024) Sore.

Sodikin mengungkapkan, Karya Sukmajaya dalam hal ini merupakan terlapor paling lama yang dilakukan pemeriksaan oleh sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Bekasi.

[irp posts=”8423″ ]

Lamanya pemeriksaan eks Sekretaris Dinas Perhubungan ini, kata Sodikin, adalah imbas dari pengembangan perkara yang dilakukan Bawaslu agar bisa mendapatkan secara utuh dari kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pamer jersey nomor dua.

“Ya menggali saja keterangan dari dia (Karya Sukmajaya selaku Camat Bekasi Selatan). Karena ada keterangan klarifikasi yang sebelumnya bahwa Camat Bekasi Selatan ini sebagai koordinator acara,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang pamer jersey nomor 2 usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) pagi.

[irp posts=”8401″ ]

Karya yang berstatus sebagai terlapor pada saat kejadian berlangsung, dia mengaku mendapatkan 30 pertanyaan lebih dari penyidik saat pemeriksaan berlangsung.

“Soal netralitas ASN itu ya, pertanyaan saya paling banyak. Pertanyaan semua ada di Bawaslu, 30 lebih pertanyaan yang ditanyakan, yang jelas sudah saya jelaskan semuanya terkait kegiatan sepakbola,” ucap Karya usai diperiksa kepada rakyatbekasi.com, Rabu (17/01/2024).

Terkait perannya sebagai koordinator dalam kegiatan pertandingan sepakbola antar kecamatan tersebut, kata dia, Karya tidak menampik hal tersebut.

[irp posts=”8394″ ]

Namun ketika ditanyakan lebih jauh menyoal pamer jersey nomor 2, Karya kontan berkelit.

“Teman-teman yang menyebut saya sebagai koordinator, Kemarin itu kan dilakukan di lapangan (simbolis kasih Jersey) dan kegiatannya berjalan sesuai dengan yang kita lakukan,” katanya.

Senada dengan terlapor yang lain, Karya menyebut insiden pamer jersey nomor dua secara serentak yang dilakukan para Camat itu sebuah spontanitas.

[irp posts=”8342″ ]

Spontan saja, enggak ada arahan. Sudah kami jelaskan kepada Bawaslu semua,” tutup Karya seraya berkelit. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik
Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam
Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WIB

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

error: Content is protected !!