Cawe-Cawe Makan Bergizi Gratis, Anggota DPRD Kota Bekasi Dilaporkan ke Pusat!

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kota Bekasi menggandeng para guru untuk terlibat aktif dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dinkes Kota Bekasi menggandeng para guru untuk terlibat aktif dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Poin Utama:

  • ​Seorang oknum Anggota DPRD Kota Bekasi resmi dilaporkan ke DPP partainya terkait dugaan cawe-cawe proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • ​Pelaporan dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) pada Kamis (09/04/2026) menyusul hasil investigasi di lapangan.
  • ​Laporan merujuk pada Surat Edaran Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang melarang keras kader mencari keuntungan dari program prioritas nasional.
  • ​APPB mendesak sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat jika oknum tersebut terbukti bersalah.

​Seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya pada Kamis (09/04/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan kuat bahwa wakil rakyat tersebut ikut bermain dalam pusaran proyek strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan ini diharapkan menjadi tamparan keras sekaligus pemantik bersih-bersih internal dari oknum legislatif yang memburu keuntungan pribadi.

​Mengapa Anggota DPRD Kota Bekasi Dilaporkan ke DPP?

​Perwakilan APPB, Fajar Waryono, menegaskan bahwa laporan ini bermula dari hasil investigasi mendalam terkait indikasi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.

Pihaknya mensinyalir ada oknum legislatif yang nekat menunggangi proyek prioritas pemerintah pusat demi meraup pundi-pundi keuntungan.

​”Kami menemukan adanya pemanfaatan program Makan Bergizi Gratis atau MBG ini. Nah, untuk orangnya ini setelah kami cari tahu, ternyata beliau merupakan kader dari Partai tersebut. Jadi kami coba laporkan perihal ini kepada pihak DPP,” kata Fajar Waryono kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai menyerahkan berkas laporan, Kamis (09/04/2026).

​Apa Dasar Hukum APPB Melaporkan Oknum Wakil Rakyat?

​Langkah APPB bukan sekadar gertakan kosong tanpa bukti yang kuat. Pelaporan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) resmi bernomor 940/IN/DPP/II/2026 yang secara spesifik diterbitkan oleh internal partai tersebut.

​Berdasarkan instruksi partai, terdapat larangan keras dan mengikat bagi seluruh kader, di antaranya:

  • ​Kader yang menjabat di struktural partai dari tingkat daerah hingga pusat.
  • ​Kader yang duduk di kursi legislatif (DPRD).
  • ​Kader yang menduduki posisi strategis di ranah eksekutif.

​”Dasar kami ini adalah Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Partai, jadi kami bergerak tidak sembarangan. Karena kami semua tahu bahwa yang kami duga ini adalah seorang kader Partai tersebut, kami makin mantap untuk melaporkannya ke DPP,” kata Fajar.

​Apa Sanksi Jika Anggota DPRD Terbukti Bermain Proyek Makan Bergizi Gratis?

​APPB secara lantang mendesak jajaran elit pengurus pusat partai agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam merespons aduan dari masyarakat.

Mereka menuntut proses pemanggilan paksa dan pemeriksaan intensif segera dilakukan terhadap oknum Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut.

​”Kami dari APPB sangat berharap bahwa pihak DPP ini bisa menyelesaikan masalah ini. Bisa memanggil oknum Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut untuk memberikan keterangan, serta memberhentikannya secara tidak terhormat apabila terbukti telah melanggar perintah Partai,” kata Fajar.

​Kasus ini jelas menjadi ujian integritas bagi partai politik terkait keberanian mereka menindak tegas kadernya yang nakal.

Publik dan masyarakat luas kini menanti nyali nyata DPP untuk mengusut tuntas dugaan bancakan proyek pelat merah tersebut.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai dugaan cawe-cawe proyek wakil rakyat ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar! Baca terus pembaruan berita seputar dinamika politik, Pemkot Bekasi, dan layanan publik secara eksklusif hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih
Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis
Mangkrak Sebulan: Polsek Medansatria Lamban Usut Pengeroyokan kurir Shopee Xpress
KOAR Bekasi Bongkar Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Relax’t Spa Cibubur
Waspada Hantavirus, Pemkot Bekasi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat
Dolar AS Tembus Rp17.700, Industri Bekasi Terancam Badai PHK
Rupiah Anjlok ke Rp17.700, Industri di Kota Bekasi Terpukul!
Diduga Ilegal, Pemkot Bekasi Ditantang Tutup 18 THM di Pasar Bintara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:22 WIB

Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mangkrak Sebulan: Polsek Medansatria Lamban Usut Pengeroyokan kurir Shopee Xpress

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

KOAR Bekasi Bongkar Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Relax’t Spa Cibubur

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:34 WIB

Waspada Hantavirus, Pemkot Bekasi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:22 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x