Dapat Nomor Urut 2, Paslon Uu – Nurul Ingatkan Kontestan Pilkada untuk Jaga Persatuan

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

Pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni mendapat nomor 2 saat pengundian nomor urut Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024.

Uu mengingatkan agar pada pelaksanaan Pilkada November mendatang agar mengedepankan progam dan visi misi masing-masing pasangan calon, demi menjaga kesatuan dan persatuan.

Hal itu disampaikannya, selepas pasangan tersebut mendapatkan nomor urut 2 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan ini rangkaian Pilkada di Kota Bekasi, saya sampaikan kepada seluruh masyarakat dan juga kepada seluruh pasangan, seluruh Aparat Pemerintah di Kota Bekasi, laksanakanlah Pilkada yang membentuk kerukunan agama,” ucapnya.

“Jangan sampai pada rangkaian Pilkada di Kota Bekasi ini, muncul ketidakharmonisan, tidak adanya persatuan dan kesatuan, seperti yang telah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya,” tambah Uu.

Saat ini Kota Bekasi, kata Uu, telah diakui dengan mendapatkan predikat sebagai Kota Toleransi Nomor 2 di Indonesia. Oleh sebab itu, jangan sampai memberi contoh kepada masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal yang jelek dalam berkontestasi dalam pertarungan Pilkada selama dua bulan ke depan.

“Bahwa proses demokrasi ini harus berjalan sesuai yang diharapkan oleh kita. Dan kedua saya meminta dan memohon kepada para penyelenggara KPUD dan Bawaslu Kota Bekasi, dan seluruh aparat yang memberikan dukungan atas terlaksananya proses Pilkada di Kota Bekasi, dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun, kita dalam rangka persaingan dalam merebut kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca