Dapat Nomor Urut 2, Paslon Uu – Nurul Ingatkan Kontestan Pilkada untuk Jaga Persatuan

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

Pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni mendapat nomor 2 saat pengundian nomor urut Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024.

Uu mengingatkan agar pada pelaksanaan Pilkada November mendatang agar mengedepankan progam dan visi misi masing-masing pasangan calon, demi menjaga kesatuan dan persatuan.

Hal itu disampaikannya, selepas pasangan tersebut mendapatkan nomor urut 2 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan ini rangkaian Pilkada di Kota Bekasi, saya sampaikan kepada seluruh masyarakat dan juga kepada seluruh pasangan, seluruh Aparat Pemerintah di Kota Bekasi, laksanakanlah Pilkada yang membentuk kerukunan agama,” ucapnya.

“Jangan sampai pada rangkaian Pilkada di Kota Bekasi ini, muncul ketidakharmonisan, tidak adanya persatuan dan kesatuan, seperti yang telah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya,” tambah Uu.

Saat ini Kota Bekasi, kata Uu, telah diakui dengan mendapatkan predikat sebagai Kota Toleransi Nomor 2 di Indonesia. Oleh sebab itu, jangan sampai memberi contoh kepada masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal yang jelek dalam berkontestasi dalam pertarungan Pilkada selama dua bulan ke depan.

“Bahwa proses demokrasi ini harus berjalan sesuai yang diharapkan oleh kita. Dan kedua saya meminta dan memohon kepada para penyelenggara KPUD dan Bawaslu Kota Bekasi, dan seluruh aparat yang memberikan dukungan atas terlaksananya proses Pilkada di Kota Bekasi, dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun, kita dalam rangka persaingan dalam merebut kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca