Poin Utama:
- Lokasi Terdampak: Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi (merupakan area berstatus Jalan Nasional).
- Penyebab Utama: Kapasitas crossing drainase yang sempit dan penyumbatan saluran pembuangan di sekitar permukiman warga.
- Penanganan Darurat: Pengerahan Tim Pematusan DBMSDA beserta unit pompa air mobile untuk menyedot debit genangan secara langsung.
- Target Penanganan Permanen: Pertemuan strategis dengan Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) pada Selasa (24/02/2026) untuk pengajuan anggaran pelebaran drainase ke Kementerian PUPR.
BEKASI – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi akhirnya mengungkap penyebab utama terjadinya genangan air yang kerap merendam ruas Jalan Jenderal Sudirman saat hujan deras mengguyur wilayah Kota Bekasi.
Faktor utamanya adalah ketidaktersediaan ruang drainase yang memadai serta kendala pada sistem saluran pembuangan air di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menjelaskan bahwa Jalan Jenderal Sudirman yang berstatus sebagai Jalan Nasional ini memiliki masalah teknis pada area persimpangan saluran (crossing), yang sering kali mengalami penyumbatan sehingga air meluap ke badan jalan.
Kendala Ruang Drainase dan Saluran Pembuangan Warga
Lebih lanjut, Idi memaparkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada crossing jalan, melainkan juga pada hilir saluran yang mengarah ke area permukiman.
”Setiap kali terjadi genangan air, Tim Pematusan kami langsung turun ke lapangan. Dari hasil penelusuran, selain masalah di jalan utama, pembuangan air di bagian hilir juga mengalami kendala karena kondisi saluran yang sempit di sekitar rumah-rumah warga,” ucap Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangannya, Selasa (24/02/2026).
Pemerintah Kota Bekasi melalui DBMSDA telah mengantongi hasil analisa persoalan di lapangan secara komprehensif.
Mengingat status jalan tersebut adalah kewenangan pusat, langkah perbaikan permanen kini sangat bergantung pada alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penanganan Cepat Tim Pematusan DBMSDA
Sistem drainase yang dinilai sudah tidak representatif menuntut Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan langkah taktis jangka pendek. Untuk meminimalisir dampak kemacetan dan gangguan bagi pengguna jalan, penanganan darurat terus disiagakan.
”Lantaran sistem drainase di lokasi kondisinya kurang baik, setiap kali ada genangan, tim kami langsung mengerahkan pompa air mobile. Ini adalah upaya cepat untuk menyedot dan mengurangi debit genangan air di titik-titik rawan,” katanya.
Idi menegaskan bahwa langkah pengerahan pompa mobile tersebut merupakan opsi penanganan sementara (ad-hoc).
Solusi tuntasnya tetap membutuhkan pelebaran crossing dan normalisasi saluran air secara masif di lokasi tersebut.
Menanti Lampu Hijau Anggaran Kementerian PUPR
Sebagai tindak lanjut dari upaya penanganan permanen, pihak DBMSDA Kota Bekasi terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
Rencananya, pada Selasa (24/02/2026) ini, jajaran DBMSDA dijadwalkan akan menggelar pertemuan dengan Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) untuk membahas proyeksi perbaikan drainase secara menyeluruh.
”Dalam pertemuan tersebut, kami sampaikan bahwa jalur Jalan Jenderal Sudirman masih memiliki kendala serius dalam proses crossing drainase. Sembari menunggu penanganan permanen yang ideal dari pusat, pompa mobile akan terus kami turunkan sebagai bentuk antisipasi sementara,” pungkasnya.
Apakah lingkungan atau rute perjalanan Anda di Kota Bekasi juga kerap mengalami genangan air saat hujan deras?
Sampaikan laporan dan keluhan Anda melalui kolom komentar di bawah agar dapat menjadi perhatian dinas terkait! Baca terus update berita terkini seputar pembangunan dan tata kota hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















