Diduga Langgar Netralitas ASN, Kepala Sekolah di Bekasi ini jadi Tim Pemenangan Caleg PPP?

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berinisial 'M' (tengah kacamata hitam) ikut ambil bagian berswafoto bersama timses Caleg PPP 'S

Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berinisial 'M' (tengah kacamata hitam) ikut ambil bagian berswafoto bersama timses Caleg PPP 'S".

BEKASI – Seorang Kepala Sekolah Negeri berinisial ‘M’ diduga terlibat kegiatan politik praktis memenangkan salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Hal ini terungkap dari kegiatan bakti sosial di lingkungan ‘M’ bersama salah seorang caleg dan tim pemenangannya beberapa waktu lalu. [irp posts=”8449″ ] Tanpa rasa malu terhadap korps ASN, Kepala Sekolah yang berstatus sebagai Ketua RW di Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi ini turut berswafoto sembari ramai-ramai mengacungkan satu jari sebagai simbol dukungan terhadap caleg nomor satu inisial ‘S’ asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Salah seorang warga di lingkungan tersebut mengatakan bahwa ‘M’ diduga bagian dari tim pemenangan caleg. Pasalnya, ‘S’ merupakan anak Kepala Desa Burangkeng, sehingga tidak menutup kemungkinan aparatur pegawai dan perangkat desa dilibatkan dalam pemenangan ‘S’.
“Kita menduga Pak RW masuk di tim sukses. Tetapi karena dia pegawai negeri dan juga ketua lingkungan, jadi gak terang-terangan ke publik,” ucap warga yang meminta namanya disembunyikan.
[irp posts=”8435″ ] Dia menambahkan, pernah terjadi penurunan APK caleg partai lain yang terpasang di lingkungan, dan kasusnya sempat ramai hingga melibatkan kepolisian dan Panwas Kecamatan setempat.
“Pernah ada kasus dulu pencopotan APK, kalau gak salah caleg Partai Golkar. Masalah itu sampai ke polisi dan panwas. Cuma sudah selesai,” terang sumber.
Kasus keterlibatan ASN dalam politik ini menambah deretan ketidaknetralan. Sehingga pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah dan Komisi Aparatur Sipil Negara dituntut memberikan hukuman yang membuat pelaku jera. Pemerintah sejak jauh-jauh hari telah mewajibkan PNS untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden. [irp posts=”8413″ ] Dalam aturan netralitas PNS ini, terdapat berbagai ketentuan, mulai dari larangan PNS like dan comment di media sosial (medsos) Capres dan Cawapres, hingga larangan foto bareng Timses. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, secara tegas merinci pelarangan ASN, TNI/Polri, Kepala Desa serta perangkatnya terlibat dalam politik praktis sekalipun yang menjadi kontestannya adalah anak sendiri. Dikonfirmasi, ‘M’ berkilah bahwa kehadiran caleg PPP di lingkungannya hanya sebatas kegiatan bakti sosial. Sementara dirinya sekedar memfasilitasi keinginan warga yang membutuhkan fogging agar tidak terjadi DBD.
“Jadi waktu itu pernah ada warga yang kena DBD, akhirnya kita semua enclengan (patungan) untuk fogging. Nah kebetulan di lingkungan ada caleg, ya kita minta bantuannya. Sementara saya tetap netral pak,” kata ‘M” seraya berkelit saat dikonfirmasi, Jumat (19/01/2024).
“Kesalahan saya cuma ikut foto pak. Saya ikut arahannya aja, saya dilema posisinya,” kata ‘M’. Diakui ‘M’, dirinya saat ini masih menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Sekolah Negeri di wilayah Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi. [irp posts=”8330″ ] Sehingga permasalahan di lingkungan menambah beban dan membuatnya tidak fokus di sekolah. “Saya ngajar dan kebetulan jadi Plt Kepala Sekolah,” tandasnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November
Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya
Target Tuntas Akhir Oktober, Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Timur Mulai Dibayar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD
Baru 17 Ribu dari Target 800 Ribu KK, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Camat dan Lurah Kebut Pendataan Perlinsos Digital
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x