Diduga Langgar Netralitas ASN, Kepala Sekolah di Bekasi ini jadi Tim Pemenangan Caleg PPP?

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berinisial 'M' (tengah kacamata hitam) ikut ambil bagian berswafoto bersama timses Caleg PPP 'S

Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berinisial 'M' (tengah kacamata hitam) ikut ambil bagian berswafoto bersama timses Caleg PPP 'S".

BEKASI – Seorang Kepala Sekolah Negeri berinisial ‘M’ diduga terlibat kegiatan politik praktis memenangkan salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi.Hal ini terungkap dari kegiatan bakti sosial di lingkungan ‘M’ bersama salah seorang caleg dan tim pemenangannya beberapa waktu lalu.[irp posts=”8449″ ]Tanpa rasa malu terhadap korps ASN, Kepala Sekolah yang berstatus sebagai Ketua RW di Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi ini turut berswafoto sembari ramai-ramai mengacungkan satu jari sebagai simbol dukungan terhadap caleg nomor satu inisial ‘S’ asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Salah seorang warga di lingkungan tersebut mengatakan bahwa ‘M’ diduga bagian dari tim pemenangan caleg.Pasalnya, ‘S’ merupakan anak Kepala Desa Burangkeng, sehingga tidak menutup kemungkinan aparatur pegawai dan perangkat desa dilibatkan dalam pemenangan ‘S’.
“Kita menduga Pak RW masuk di tim sukses. Tetapi karena dia pegawai negeri dan juga ketua lingkungan, jadi gak terang-terangan ke publik,” ucap warga yang meminta namanya disembunyikan.
[irp posts=”8435″ ]Dia menambahkan, pernah terjadi penurunan APK caleg partai lain yang terpasang di lingkungan, dan kasusnya sempat ramai hingga melibatkan kepolisian dan Panwas Kecamatan setempat.
“Pernah ada kasus dulu pencopotan APK, kalau gak salah caleg Partai Golkar. Masalah itu sampai ke polisi dan panwas. Cuma sudah selesai,” terang sumber.
Kasus keterlibatan ASN dalam politik ini menambah deretan ketidaknetralan. Sehingga pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah dan Komisi Aparatur Sipil Negara dituntut memberikan hukuman yang membuat pelaku jera.Pemerintah sejak jauh-jauh hari telah mewajibkan PNS untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.[irp posts=”8413″ ]Dalam aturan netralitas PNS ini, terdapat berbagai ketentuan, mulai dari larangan PNS like dan comment di media sosial (medsos) Capres dan Cawapres, hingga larangan foto bareng Timses.Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, secara tegas merinci pelarangan ASN, TNI/Polri, Kepala Desa serta perangkatnya terlibat dalam politik praktis sekalipun yang menjadi kontestannya adalah anak sendiri.Dikonfirmasi, ‘M’ berkilah bahwa kehadiran caleg PPP di lingkungannya hanya sebatas kegiatan bakti sosial.Sementara dirinya sekedar memfasilitasi keinginan warga yang membutuhkan fogging agar tidak terjadi DBD.
“Jadi waktu itu pernah ada warga yang kena DBD, akhirnya kita semua enclengan (patungan) untuk fogging. Nah kebetulan di lingkungan ada caleg, ya kita minta bantuannya. Sementara saya tetap netral pak,” kata ‘M” seraya berkelit saat dikonfirmasi, Jumat (19/01/2024).
“Kesalahan saya cuma ikut foto pak. Saya ikut arahannya aja, saya dilema posisinya,” kata ‘M’.Diakui ‘M’, dirinya saat ini masih menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Sekolah Negeri di wilayah Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.[irp posts=”8330″ ]Sehingga permasalahan di lingkungan menambah beban dan membuatnya tidak fokus di sekolah.“Saya ngajar dan kebetulan jadi Plt Kepala Sekolah,” tandasnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar
WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri
WFH dan Jumat Tanpa BBM Pekan Kedua: Sejumlah Kendaraan ASN Parkir Di Luar Pemkot Bekasi
Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok
Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!
Wali Kota Tri Adhianto Janji Perketat Pengawasan WFH ASN Pemkot Bekasi
Pembangunan Tol Becakayu Berlanjut, DBMSDA Siap Bongkar Gapura Joyo Martono Selama Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:08 WIB

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 16:49 WIB

WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri

Kamis, 16 April 2026 - 17:17 WIB

Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca