Sebuah aksi premanisme kembali mencoreng wajah Kota Bekasi. Kali ini, seorang pedagang sayur menjadi korban intimidasi oleh dua pria di depan Pasar Baru Bekasi, tepatnya di seberang Ramayana Mall belakang terminal Kota Bekasi. Kejadian tersebut terekam dalam video singkat yang kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan masyarakat.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat dua pria masing-masing mengenakan kaos merah dan hitam melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang ibu yang tengah berjualan sayur di emperan jalan. Pedagang tersebut tampak ketakutan akibat tindakan kasar kedua pria yang diduga sebagai preman.
Tidak hanya melakukan intimidasi verbal, kedua pelaku juga menendang dagangan milik pedagang hingga berserakan di jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan sementara, tindakan ini dilakukan karena pedagang tersebut menolak memberikan uang pungutan liar (pungli) yang diminta oleh kedua preman.
Mereka bahkan melarang pedagang tersebut untuk berjualan di lokasi itu jika tidak menyerahkan uang yang diminta.
Setelah melakukan aksinya, kedua pria tersebut meninggalkan lokasi dengan ancaman kepada pedagang untuk tidak kembali berjualan di area tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, unit Reskrim Polsek Rawalumbu bergerak cepat menyikapi kejadian tersebut.
Kedua pelaku berhasil diamankan di kontrakan mereka pada Jumat pagi (04/04/2025), setelah video aksi mereka menjadi viral.
“Kedua pelaku sudah diamankan oleh unit Reskrim di kontrakannya tadi pagi, dan sudah kita serahkan ke Polres,” jelas Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, kepada awak media.
Unit Reskrim masih melanjutkan penyelidikan terkait kejadian ini, termasuk mencari keberadaan korban yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan. “Untuk korbannya masih belum ketemu, masih kita cari,” tambah AKP Ririn.
Viralnya video ini memicu perbincangan hangat di masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warga yang menyampaikan kekecewaan terhadap aksi premanisme yang mengancam rasa aman dan kenyamanan pedagang kecil di Kota Bekasi.
Beberapa pengguna media sosial bahkan meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah mengambil langkah serius untuk menanggulangi aksi premanisme dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme.
Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pemberantasan aksi premanisme menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat (ormas), untuk mendukung upaya menciptakan keamanan di wilayahnya.
“Kami juga mengajak ormas untuk terlibat dalam sosialisasi dan pencegahan premanisme. Banyak ormas yang berkontribusi positif dalam pembangunan di Kota Bekasi,” tutur Tri Adhianto.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif melalui koordinasi yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Tri menyebut bahwa aksi preventif ini tidak hanya menargetkan premanisme jalanan, tetapi juga menyoroti keberadaan “preman berdasi” yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.