Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simpang Pekayon.

Simpang Pekayon.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengevaluasi rekayasa lalu lintas (lalin) di Simpang Pekayon Jalan Raya Pekayon.

Evaluasi ini dilakukan setelah terjadi kepadatan arus lalu lintas di lokasi tersebut, menyusul operasionalnya Pakuwon Mall Bekasi.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa upaya, termasuk kajian kembali terhadap titik masuk dan keluar dari Pakuwon Mall.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu saja rekomendasi andalalin ada berbagai perubahan. Pihak pengembang diminta untuk melakukan review kembali dan kondisi andalalin dilakukan oleh Kementerian dalam hal ini Pemerintah Pusat,” ucap Zeno saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com.

Menurut Zeno, Dishub telah melakukan manajemen rekayasa lalin di sekitar lokasi. Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah arah lalu lintas dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Raya Pekayon.

Biasanya, kendaraan bisa langsung berbelok ke kanan, tetapi sekarang dialihkan lurus menuju arah Rawapanjang.

“Kemudian berputar arah ujung dari flyover Rawapanjang untuk bisa melintas kembali ke Jalan Raya Pekayon. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan yang terjadi di depan Revo,” jelasnya.

Namun, dalam beberapa hari penerapan rekayasa lalin tersebut, arah Fly Over Rawapanjang menuju ke Simpang Pekayon Jalan Raya Pekayon justru mengalami kepadatan arus kendaraan.

“Hal inilah yang kemudian setiap hari kami lakukan analisa dan evaluasi, termasuk memperhitungkan waktu libur dan hari kerja,” tambah Zeno.

Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan signifikan antara situasi lalu lintas pada hari libur dan hari kerja.

Meskipun anggota Dishub sudah dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, kepadatan tetap terjadi.

“Salah satu upaya lapangan yang kami lakukan adalah mempertebal personel di lokasi untuk membantu mengurai lalu lintas. Pelaksanaannya sudah berjalan, ada beberapa masukan untuk membuka kembali traffic light di Simpang Pekayon, tetapi andalalin-nya perlu dievaluasi kembali,” pungkasnya.

Zeno menekankan bahwa Dishub terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Simpang Pekayon dan memastikan kelancaran arus kendaraan di sekitar Pakuwon Mall Bekasi.

Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang efektif untuk mengatasi permasalahan lalu lintas di kawasan tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca