Disdik Kota Bekasi Siap Beri Sanksi Sekolah atau Guru yang Jual Seragam

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, S.Pd., M.Si.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, S.Pd., M.Si.

Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menegaskan larangan kepada seluruh sekolah dan guru agar tidak menjual seragam kepada siswa.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyampaikan bahwa penjualan seragam hanya boleh dilakukan oleh badan usaha koperasi sekolah yang sah dan tidak langsung oleh pihak sekolah atau guru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil guna mencegah potensi pungutan liar dan memastikan proses pengadaan seragam berjalan secara transparan.

“Diperbolehkan kalau dijual oleh koperasi, karena koperasi adalah lembaga usaha yang berbadan hukum. Sekolah tidak boleh menjual langsung, keduanya adalah entitas yang berbeda,” tegas Alexander saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (07/07/2025).

Koperasi Sekolah Harus Miliki Misi Sosial dan Tidak Memaksa

Alexander menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi agar koperasi sekolah yang menjual seragam tetap memegang prinsip sosial. Penjualan harus bersifat opsional, tidak memaksa orang tua murid, dan tidak menetapkan harga yang terlalu tinggi.

“Kalau orang tua bilang sanggup mencicil selama enam bulan, ya tidak apa-apa. Itu bagian dari misi sosial koperasi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk melaporkan jika ada oknum sekolah atau guru yang melakukan penjualan seragam secara langsung.

“Silakan lapor ke Disdik kalau ada guru yang jual seragam. Pasti ada sanksi,” tegasnya.

DPRD Kota Bekasi Minta Warga Aktif Melapor Jika Terjadi Pungutan

Menanggapi informasi adanya dugaan pungutan seragam di salah satu sekolah negeri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kalau ini masih dilakukan, saya akan langsung turun,” ujar Ahmadi.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melapor ke Komisi IV DPRD jika terdapat pungutan atau penjualan seragam oleh guru atau pihak sekolah di awal tahun ajaran.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usung Semangat Sabilulungan, Alfian Syukur Pimpin Pemuda Katolik Jawa Barat 2025-2028
Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi
Tahun Depan, DP3A Kota Bekasi Rekrut Pekerja Sosial di 12 Kecamatan demi Perkuat Penanganan Kekerasan Anak
Solidaritas Kemanusiaan: ASN Kota Bekasi Himpun Rp600 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
KMBM Desak Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Markup Bantuan Keuangan DKI Tahun Anggaran 2024
Hadir di Sumbar, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Salurkan Bantuan dan Koordinasi dengan KDM
Penundaan PNBK 2025 Tuai Respon Positif, Orangtua Peserta: Ini Pelajaran Berharga tentang Empati
Sebelum Bertolak ke Sumatera, Wali Kota Tri Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem di Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:08 WIB

Usung Semangat Sabilulungan, Alfian Syukur Pimpin Pemuda Katolik Jawa Barat 2025-2028

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:00 WIB

Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:04 WIB

Tahun Depan, DP3A Kota Bekasi Rekrut Pekerja Sosial di 12 Kecamatan demi Perkuat Penanganan Kekerasan Anak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:32 WIB

KMBM Desak Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Markup Bantuan Keuangan DKI Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:26 WIB

Hadir di Sumbar, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Salurkan Bantuan dan Koordinasi dengan KDM

Berita Terbaru

Petugas teknis Dishub Kota Bekasi tengah melakukan perawatan dan pemasangan lampu PJU LED di salah satu ruas jalan utama untuk memastikan keamanan pengendara pada malam hari.

Bekasi

Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi

Minggu, 7 Des 2025 - 13:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca