Disdik Kota Bekasi Siap Beri Sanksi Sekolah atau Guru yang Jual Seragam

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, S.Pd., M.Si.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, S.Pd., M.Si.

Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menegaskan larangan kepada seluruh sekolah dan guru agar tidak menjual seragam kepada siswa.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyampaikan bahwa penjualan seragam hanya boleh dilakukan oleh badan usaha koperasi sekolah yang sah dan tidak langsung oleh pihak sekolah atau guru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil guna mencegah potensi pungutan liar dan memastikan proses pengadaan seragam berjalan secara transparan.

“Diperbolehkan kalau dijual oleh koperasi, karena koperasi adalah lembaga usaha yang berbadan hukum. Sekolah tidak boleh menjual langsung, keduanya adalah entitas yang berbeda,” tegas Alexander saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (07/07/2025).

Koperasi Sekolah Harus Miliki Misi Sosial dan Tidak Memaksa

Alexander menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi agar koperasi sekolah yang menjual seragam tetap memegang prinsip sosial. Penjualan harus bersifat opsional, tidak memaksa orang tua murid, dan tidak menetapkan harga yang terlalu tinggi.

“Kalau orang tua bilang sanggup mencicil selama enam bulan, ya tidak apa-apa. Itu bagian dari misi sosial koperasi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk melaporkan jika ada oknum sekolah atau guru yang melakukan penjualan seragam secara langsung.

“Silakan lapor ke Disdik kalau ada guru yang jual seragam. Pasti ada sanksi,” tegasnya.

DPRD Kota Bekasi Minta Warga Aktif Melapor Jika Terjadi Pungutan

Menanggapi informasi adanya dugaan pungutan seragam di salah satu sekolah negeri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kalau ini masih dilakukan, saya akan langsung turun,” ujar Ahmadi.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melapor ke Komisi IV DPRD jika terdapat pungutan atau penjualan seragam oleh guru atau pihak sekolah di awal tahun ajaran.

Visited 2987 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x