Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menargetkan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2025 ini mencapai 67 persen.
Target ini lebih tinggi dibandingkan target nasional tahun sebelumnya yang mencapai 60 persen.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa target pencetakan KIA di Kota Bekasi tahun 2025 adalah 67 persen. Pada tahun 2024, angka pencetakan KIA di wilayahnya mencapai 74 persen, yang justru melebihi target nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Angka itu adalah target kita dalam pencetakan KIA yang akan diprioritaskan. Tahun ini, target pencetakan KIA dari Kemendagri untuk Kota Bekasi dan target daerah sesuai Renstra masing-masing menetapkan juga adalah 62 persen,” ucap Taufiq saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Jumat (24/01/2025).
Ia menjelaskan bahwa target 67 persen tersebut dihitung dari jumlah anak se-Kota Bekasi yang mencapai 670 ribu jiwa.
Disdukcapil Kota Bekasi, kata dia, juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengurus KIA untuk anak-anaknya.
“Sekarang mudah dan gampang kalau mau mengurus administrasi kependudukan termasuk KIA salah satunya. Cukup datang ke kelurahan tempat domisili tinggal bisa diurus di sana,” pungkasnya.
Selain itu, pelaksanaan pencetakan KIA sendiri juga sudah semakin mudah.
Proses layanan bisa diakses di masing-masing kelurahan sesuai domisili.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mudah mengurus KIA untuk anak-anak mereka.
Disdukcapil Kota Bekasi pun berharap dapat mencapai target pencetakan KIA sebesar 67 persen pada tahun 2025 dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.