Disdukcapil Kota Bekasi: 499.611 Anak Telah Memiliki KIA, Target Pencetakan 67% di 2025

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat bahwa sebanyak 499.611 anak di Kota Bekasi telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), yang menjadi identitas wajib bagi anak di bawah usia 17 tahun.

Data ini berdasarkan rekap kepemilikan KIA hingga April 2025, dengan proses penerbitan terus berlangsung untuk memenuhi target pencetakan tahun ini.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, jumlah anak di Kota Bekasi yang wajib memiliki KIA mencapai 676.542 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan catatan kepemilikan KIA di Kota Bekasi, sudah 499.611 anak yang memiliki KIA,” ujarnya, dikutip Selasa (13/05/2025).

Saat ini, sebanyak 3.039 anak masih menunggu penerbitan atau pembuatan KIA, dengan jumlah penerbitan hingga 8 Mei 2025 mencapai 502.650 kartu.

Disdukcapil Kota Bekasi menargetkan pencetakan KIA mencapai 67% tahun ini, lebih tinggi dibandingkan target nasional sebelumnya yang hanya 60%.

“Angka ini adalah target prioritas pencetakan KIA di Kota Bekasi. Kemendagri menetapkan target nasional 62%, tetapi kami menargetkan 67% sesuai dengan perencanaan daerah,” ungkap Taufiq dalam keterangannya kepada RakyatBekasi.com, Jumat (24/01/2025) lalu.

Dari total anak di Kota Bekasi yang mencapai 670 ribu jiwa, Disdukcapil memastikan layanan KIA terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu identitas anak mereka.

Disdukcapil juga menegaskan bahwa pelayanan pembuatan KIA kini lebih mudah, dengan proses yang dapat diakses langsung di masing-masing kelurahan sesuai domisili.

“Sekarang lebih mudah dan praktis untuk mengurus administrasi kependudukan, termasuk KIA. Cukup datang ke kelurahan sesuai domisili, dan KIA bisa diurus di sana tanpa perlu ke kantor Disdukcapil,” tutupnya.

Harapan terhadap Kepemilikan KIA di Kota Bekasi

Dengan kemudahan layanan dan peningkatan pencetakan KIA, Disdukcapil berharap masyarakat lebih aktif mengurus KIA bagi anak-anak mereka, sehingga setiap anak di Kota Bekasi memiliki identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif.



Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Sidak Wali Kota Bekasi, Satpol-PP Pertebal Pasukan Usir PKL Liar di Plaza Patriot!
Wali Kota Bekasi Copot Sementara 5 Pejabat Pemkot untuk Diperiksa Maraton
Buntut PKL Semrawut di Plaza Patriot, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Teras Pemkot!
Buntut Sidak Wali Kota Bekasi di Plaza Patriot, Satpol PP Akui Pengawasan Lemah dan Bakal Evaluasi Petugas
Darurat Ekologi! 10 Alasan Kritis TPST Bantargebang Harus Segera Ditutup Sebelum 2026 Berakhir
Soroti Fenomena Penistaan Agama, Kajian Tematik SEPAGETI Bekasi Kupas Tuntas Sanksi Pelaku
MI Nurul Huda Setu Sabet Juara di LT-2 Pramuka Kabupaten Bekasi
Aksi Zenza TekSas ‘Manusia Kalender’ Hebohkan CFD Kamala Lagoon
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Buntut Sidak Wali Kota Bekasi, Satpol-PP Pertebal Pasukan Usir PKL Liar di Plaza Patriot!

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Wali Kota Bekasi Copot Sementara 5 Pejabat Pemkot untuk Diperiksa Maraton

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Buntut PKL Semrawut di Plaza Patriot, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Teras Pemkot!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Buntut Sidak Wali Kota Bekasi di Plaza Patriot, Satpol PP Akui Pengawasan Lemah dan Bakal Evaluasi Petugas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Darurat Ekologi! 10 Alasan Kritis TPST Bantargebang Harus Segera Ditutup Sebelum 2026 Berakhir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x