Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi akan melakukan pengecekan perizinan terhadap vendor yang terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan dua pegawai pembersih kaca yang terjatuh dari gondola di lantai 8 Gedung Pakuwon Mall Bekasi pada Jumat (07/02/2025) kemarin.
Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih, menyatakan bahwa pengecekan berkas ini bertujuan untuk melihat izin operasional vendor di lokasi serta memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam pemantauan kerja atau penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami akan berkoordinasi dan melihat berkas-berkas perizinannya,” ucap Zarkasih saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Selasa (11/02/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Zarkasih menambahkan bahwa pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait insiden yang terjadi, karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Dikarenakan kejadian tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan masih ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Kerja pada Disnaker Kota Bekasi, Helfiana Sudirman, menjelaskan bahwa terkait insiden di Pakuwon Mall Bekasi, pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap pemantauan K3.
Pengawasan tersebut berada di bawah kewenangan UPTD Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.
“Pengawasan K3 terhadap pekerja dan perusahaan berada di ranah UPTD Pengawas dari Provinsi,” ulasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian terus mengupayakan penyelidikan terhadap insiden di Pakuwon Mall Bekasi.
Pemeriksaan terus berlangsung, termasuk untuk mencari kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (08/02/2025), mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja terjadi pada Jumat (07/02/2025) pagi di Pakuwon Mall, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Saat itu, DS (30) dan TA (30) dari PT Tri Alam Fasade sedang bertugas membersihkan kaca gedung dengan menggunakan gondola.
Diduga, salah satu kawat baja seling bagian mesin tidak berfungsi optimal.
“Kawat baja ngelos, merosot, dan tidak mengunci,” kata Ade.
Akibatnya, keranjang gondola tidak seimbang, membuat DS dan TA yang berada di dalam keranjang gondola terjatuh dan meninggal di halaman Pakuwon Mall.
Dengan pengecekan perizinan ini, diharapkan dapat diketahui apakah terdapat unsur kelalaian atau ketidakpatuhan terhadap standar K3 yang menyebabkan insiden tersebut.
Keselamatan kerja merupakan aspek yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh semua pihak, terutama dalam pekerjaan berisiko tinggi seperti pembersihan gedung tinggi.