Distaru Klaim Telah Layangkan Surat Peringatan Sebelum Penggusuran Warga Margajaya Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa aksi Paguyuban Warga Margajaya menggelar aksi demonstasi menolak penggusuran, Kamis (03/07/2025).

Puluhan massa aksi Paguyuban Warga Margajaya menggelar aksi demonstasi menolak penggusuran, Kamis (03/07/2025).

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menyatakan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) sebelum melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah RT 5 RW 01, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Pernyataan ini muncul usai aksi unjuk rasa oleh puluhan warga yang tergabung dalam Forum Paguyuban Warga Margajaya, yang menolak penggusuran yang mereka anggap sepihak dan tanpa sosialisasi.

Menurut warga, Pemerintah Kota Bekasi tidak memberikan penjelasan maupun ruang dialog sebelum rencana pembongkaran dilakukan, padahal mayoritas dari mereka telah menempati lokasi tersebut selama lebih dari dua dekade.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada itu surat peringatan, sudah disampaikan dari awal,” jelas Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, kepada wartawan di Gedung Pemkot Bekasi, Kamis (03/07/2025).

Distaru Sebut Proses Aspirasi Masih Terbuka

Dzikron menambahkan bahwa apabila ada warga yang merasa keberatan atas rencana penertiban, hal tersebut merupakan hak yang wajar dan akan difasilitasi oleh pihak yang berwenang menampung aspirasi masyarakat.

“Kalau ada keberatan atau aspirasi, nanti ada yang mewadahi. Kami ini pelaksana teknis di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Distaru hanya bertugas pada aspek penertiban teknis. Soal dampak lanjutan pasca-penggusuran, termasuk urusan relokasi atau kompensasi, akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki wewenang di bidang tersebut.

“Kami tidak sampai pada urusan relokasi. Setelah penertiban, urusan berikutnya akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tambahnya.

Warga Tetap Menolak, Ingin Bertemu Wali Kota Bekasi

Sementara itu, pihak warga yang diwakili oleh Aldi, salah satu koordinator Forum Paguyuban Warga Margajaya, mengungkapkan bahwa penolakan dilakukan karena proses penggusuran dianggap tidak adil dan merugikan warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

“Rumah yang akan digusur ada sekitar 52 unit, dihuni oleh sekitar 72 Kepala Keluarga (KK). Kami sudah tinggal di sini lebih dari 20 tahun,” jelas Aldi.

Ia mengatakan tujuan utama aksi massa ke Kantor Pemerintah Kota Bekasi adalah untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, guna membuka ruang dialog terkait konflik agraria ini.

Namun, kekecewaan melanda warga karena Wali Kota tidak menemui mereka, meskipun pihak Distaru sempat berupaya melakukan mediasi dan audiensi.

“Kami pulang tanpa kepastian. Aksi sudah dilakukan, tapi tidak ada tanggapan langsung dari pihak yang kami tuju,” ucap Aldi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x