Distaru Klaim Telah Layangkan Surat Peringatan Sebelum Penggusuran Warga Margajaya Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa aksi Paguyuban Warga Margajaya menggelar aksi demonstasi menolak penggusuran, Kamis (03/07/2025).

Puluhan massa aksi Paguyuban Warga Margajaya menggelar aksi demonstasi menolak penggusuran, Kamis (03/07/2025).

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menyatakan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) sebelum melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah RT 5 RW 01, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Pernyataan ini muncul usai aksi unjuk rasa oleh puluhan warga yang tergabung dalam Forum Paguyuban Warga Margajaya, yang menolak penggusuran yang mereka anggap sepihak dan tanpa sosialisasi.

Menurut warga, Pemerintah Kota Bekasi tidak memberikan penjelasan maupun ruang dialog sebelum rencana pembongkaran dilakukan, padahal mayoritas dari mereka telah menempati lokasi tersebut selama lebih dari dua dekade.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada itu surat peringatan, sudah disampaikan dari awal,” jelas Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, kepada wartawan di Gedung Pemkot Bekasi, Kamis (03/07/2025).

Distaru Sebut Proses Aspirasi Masih Terbuka

Dzikron menambahkan bahwa apabila ada warga yang merasa keberatan atas rencana penertiban, hal tersebut merupakan hak yang wajar dan akan difasilitasi oleh pihak yang berwenang menampung aspirasi masyarakat.

“Kalau ada keberatan atau aspirasi, nanti ada yang mewadahi. Kami ini pelaksana teknis di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Distaru hanya bertugas pada aspek penertiban teknis. Soal dampak lanjutan pasca-penggusuran, termasuk urusan relokasi atau kompensasi, akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki wewenang di bidang tersebut.

“Kami tidak sampai pada urusan relokasi. Setelah penertiban, urusan berikutnya akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tambahnya.

Warga Tetap Menolak, Ingin Bertemu Wali Kota Bekasi

Sementara itu, pihak warga yang diwakili oleh Aldi, salah satu koordinator Forum Paguyuban Warga Margajaya, mengungkapkan bahwa penolakan dilakukan karena proses penggusuran dianggap tidak adil dan merugikan warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

“Rumah yang akan digusur ada sekitar 52 unit, dihuni oleh sekitar 72 Kepala Keluarga (KK). Kami sudah tinggal di sini lebih dari 20 tahun,” jelas Aldi.

Ia mengatakan tujuan utama aksi massa ke Kantor Pemerintah Kota Bekasi adalah untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, guna membuka ruang dialog terkait konflik agraria ini.

Namun, kekecewaan melanda warga karena Wali Kota tidak menemui mereka, meskipun pihak Distaru sempat berupaya melakukan mediasi dan audiensi.

“Kami pulang tanpa kepastian. Aksi sudah dilakukan, tapi tidak ada tanggapan langsung dari pihak yang kami tuju,” ucap Aldi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x