Dituding Naturalisasi PPS , KPU Kota Bekasi: Tahapan Rekrutmen Sudah Sesuai dengan Regulasi

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan bahwa seluruh masyarakat Kota Bekasi yang berusia minimal 17 tahun dan berKTP elektronik Kota Bekasi memiliki hak untuk mendaftar menjadi badan adhoc penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi sesuai wilayahnya.
“Adapun jika ada perpindahan dokumen kependudukan sebagai syarat administrasi sepenuhnya menjadi hak pelamar dan diluar kewenangan KPU Kota Bekasi,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni kepada rakyatbekasi, Selasa (07/02/2023).
Nurul mengatakan bahwa calon anggota PPK dan PPS dinyatakan lolos seleksi administrasi ketika sudah mengupload persyaratan sebagaimana diatur dalam Kept KPU No. 476 tahun 2022 sampai batas waktu yang telah ditentukan menggunakan aplikasi SIAKBA.Kemudian tahapan seleksi selanjutnya, kata Nurul, yaitu ujian tertulis menggunakan aplikasi CAT dan wawancara.
“PPK dan PPS terpilih diputuskan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Bekasi yang berjumlah 5 (lima) orang,” terangnya.
Lebih lanjut Nurul mengatakan bahwa pihaknya yakni KPU Kota Bekasi sudah melaksanakan tahapan rekruitmen Badan Adhoc PPK dan PPS sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Tak hanya itu Nurul juga menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen PPK dan PPS yang dilakukan pihaknya juga sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Ono Surono Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jabar Periode 2025-2030
Dedi Mulyadi di Konferda PDIP Jabar: Apresiasi Konsistensi Partai hingga Kritik Tata Kelola Lingkungan ‘Ugal-ugalan’
Tepis Stigma Politisi Musiman, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Rutin Turun ke Masyarakat
Jelang Musda PAN Kota Bekasi, Empat Kandidat Berebut Kursi Ketua DPD
Sutrisno Pangaribuan Desak Panitia Natal Nasional 2025 Salurkan Bantuan ke Sumatera Utara
Jelang Musda, Lukman Hakim (Alex Ziblo) Deklarasi Maju Ketua DPD PAN Kota Bekasi
Jelang Musda, Lukman Hakim Deklarasi Maju Ketua DPD PAN Kota Bekasi
Mutasi Massal Pejabat Kota Bekasi, Fraksi Gerindra Demokrat: “Hal Wajar untuk Penyegaran Birokrasi”

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

Sah! Ono Surono Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jabar Periode 2025-2030

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:42 WIB

Dedi Mulyadi di Konferda PDIP Jabar: Apresiasi Konsistensi Partai hingga Kritik Tata Kelola Lingkungan ‘Ugal-ugalan’

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:47 WIB

Tepis Stigma Politisi Musiman, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Rutin Turun ke Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:47 WIB

Jelang Musda PAN Kota Bekasi, Empat Kandidat Berebut Kursi Ketua DPD

Minggu, 30 November 2025 - 23:44 WIB

Sutrisno Pangaribuan Desak Panitia Natal Nasional 2025 Salurkan Bantuan ke Sumatera Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca