Dituding Naturalisasi PPS , KPU Kota Bekasi: Tahapan Rekrutmen Sudah Sesuai dengan Regulasi

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan bahwa seluruh masyarakat Kota Bekasi yang berusia minimal 17 tahun dan berKTP elektronik Kota Bekasi memiliki hak untuk mendaftar menjadi badan adhoc penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi sesuai wilayahnya.
“Adapun jika ada perpindahan dokumen kependudukan sebagai syarat administrasi sepenuhnya menjadi hak pelamar dan diluar kewenangan KPU Kota Bekasi,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni kepada rakyatbekasi, Selasa (07/02/2023).
Nurul mengatakan bahwa calon anggota PPK dan PPS dinyatakan lolos seleksi administrasi ketika sudah mengupload persyaratan sebagaimana diatur dalam Kept KPU No. 476 tahun 2022 sampai batas waktu yang telah ditentukan menggunakan aplikasi SIAKBA. Kemudian tahapan seleksi selanjutnya, kata Nurul, yaitu ujian tertulis menggunakan aplikasi CAT dan wawancara.
“PPK dan PPS terpilih diputuskan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Bekasi yang berjumlah 5 (lima) orang,” terangnya.
Lebih lanjut Nurul mengatakan bahwa pihaknya yakni KPU Kota Bekasi sudah melaksanakan tahapan rekruitmen Badan Adhoc PPK dan PPS sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tak hanya itu Nurul juga menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen PPK dan PPS yang dilakukan pihaknya juga sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x