SUKABUMI – Di tengah isu perombakan jabatan struktural dengan terjadinya mutasi perdana di era kepemimpinan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, seluruh anggota legislatif dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nampak harmonis dalam kegiatan Sinergitas DPRD dengan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun anggaran 2023.
Acara yang digelar di Lido Lake Resort by MNC Hotel Sukabumi, pada Selasa hingga Rabu, 17-18 Mei 2022 dihadiri juga Dirjen Perencanaan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya mengapresiasi kehadiran seluruh pejabat serta anggota legislatif di lokasi hotel berbintang empat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan kegiatan tersebut, kata Hanan, diselenggarakan sebagai jembatan komunikasi antara DPRD Kota Bekasi dengan OPD di Pemkot Bekasi dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan sinergitas ini dapat diikuti dengan motivasi dan semangat yang tinggi, demi tercapainya maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka akselerasi, efisiensi dan efektifitas, khususnya dalam perencanaan pembangunan di Kota Bekasi,” kata Hanan dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaullah mengaku kegiatan sinergitas antara pihaknya dengan OPD baru kali pertama dilakukan.
Dia berharap ke depannya, tidak muncul lagi ego sektoral antar lembaga yang dapat memicu terjadinya konflik antara eksekutif dan legislatif.
“Sinergitas ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar politisi PKS ini.
“Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yang tidak diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.
Masih di tempat yang sama, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat melahirkan sinkronisasi program yang maksimal. Sehingga berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan sumber lain yang sah. Tentunya, pencapaian target yang maksimal akan terealisasi apabila bangunan sinergitas terjaga dengan baik,” kata Tri Adhianto dalam sambutannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan narasumber oleh Dr. Bahri, SSTP, M.Si selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. (den/mar)