DPRD Kota Bekasi Turun Tangan: 37 Lowongan Kerja di RDF Dipastikan untuk Warga Bantargebang

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga dari beberapa kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar aksi demonstrasi di depan fasilitas pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Kawasan Unit Pelaksana Teknis (UPST) DKI Jakarta pada Rabu (16/07/2025).

Ratusan warga dari beberapa kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar aksi demonstrasi di depan fasilitas pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Kawasan Unit Pelaksana Teknis (UPST) DKI Jakarta pada Rabu (16/07/2025).

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edy Saputra, memastikan warga Kecamatan Bantargebang akan menjadi prioritas utama dalam rekrutmen tenaga kerja di fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant TPST Bantargebang. Kepastian ini didapat setelah mediasi yang dilakukan menyusul aksi demonstrasi warga pada Rabu pagi.

Tanggapan cepat dari legislatif ini menjadi jawaban atas tuntutan ratusan warga yang sebelumnya menggeruduk fasilitas RDF.

Warga menuntut hak mereka sebagai tenaga kerja lokal sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Mediasi: Kesepakatan Konkret Tercapai

Setelah menggelar audiensi bersama perwakilan warga, camat, dan pihak manajemen RDF, Sarwin Edy Saputra mengumumkan bahwa telah tercapai sebuah kesepakatan yang menguntungkan masyarakat setempat. Ia menegaskan perannya sebagai wakil rakyat untuk menjembatani aspirasi tersebut.

“Alhamdulillah, siang hari ini saya menerima keluhan warga Kecamatan Bantargebang soal tenaga kerja. Setelah audiensi, perwakilan warga, camat, dan pihak RDF sudah menemukan kesepakatan bersama,” ujar Sarwin saat ditemui di lokasi, Rabu (16/07/2025).

Kuota 37 Lowongan Kerja Khusus Warga Lokal

Sebagai hasil konkret dari audiensi, pihak RDF Plant TPST Bantargebang berkomitmen untuk segera merekrut pekerja yang berasal dari lingkungan sekitar.

Sarwin menyebutkan ada kuota spesifik yang disiapkan khusus untuk warga Bantargebang.

“Kami dari legislatif akan terus mengawal agar pekerja dari sini didahulukan. Untuk penerimaan yang sedang dibuka saat ini, sebanyak 37 posisi diwajibkan diisi oleh orang Bantargebang,” tegasnya.

Kebijakan ini memastikan bahwa rekrutmen yang sedang berjalan akan sepenuhnya menyerap tenaga kerja dari empat kelurahan di Kecamatan Bantargebang, sesuai dengan tuntutan utama para demonstran.

Mekanisme Rekrutmen Libatkan Tokoh Masyarakat

Untuk mencegah masalah serupa terulang di masa depan, disepakati pula sebuah mekanisme rekrutmen yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik. Proses seleksi akan dikoordinasikan melalui perwakilan dari setiap kelurahan.

“Nantinya akan ada keterwakilan warga dari setiap kelurahan, baik dari Karang Taruna, pengurus RT, RW, hingga lurah dan camat. Setiap kelurahan akan melibatkan perwakilan untuk proses rekrutmen,” jelas Sarwin.

Ia menambahkan, “Harapannya, mekanisme ini bisa memastikan warga setempat benar-benar diprioritaskan. Mudah-mudahan sinergi ini berjalan baik.”

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari keberadaan fasilitas RDF dapat dirasakan langsung oleh warga sekitar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!
Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini
Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April
Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat
Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh
Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:36 WIB

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WIB

Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini

Rabu, 8 April 2026 - 13:06 WIB

Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April

Rabu, 8 April 2026 - 11:38 WIB

Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat

Selasa, 7 April 2026 - 18:50 WIB

Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca