UPST DLH DKI Buka Suara: Rekrutmen 37 PJLP di RDF Bantargebang Prioritaskan Warga Lokal

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, memberikan keterangan resmi menyusul aksi demonstrasi warga di Bantargebang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memprioritaskan warga lokal dalam rekrutmen Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant TPST Bantargebang.

Pernyataan ini menjadi konfirmasi resmi dari pihak pengelola setelah sebelumnya anggota DPRD Kota Bekasi memfasilitasi audiensi antara warga dan manajemen. Agung menjelaskan duduk perkara mengenai status tenaga kerja dan rencana rekrutmen ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi Status Tenaga Kerja Saat Ini

Menanggapi tuntutan warga, Agung Pujo Winarko meluruskan bahwa hingga saat ini belum ada penerimaan pegawai baru secara resmi untuk fasilitas RDF.

Tenaga kerja yang ada sekarang merupakan pegawai eksisting yang diperbantukan untuk masa transisi operasional.

“Selama ini belum ada penerimaan pegawai baru. Pegawai yang ada saat ini merupakan tenaga eksisting yang diperbantukan karena memang belum ada pembukaan rekrutmen resmi untuk PJLP dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Agung di lokasi, Rabu (16/7/2025).

Mekanisme Rekrutmen dan Kuota untuk Warga Lokal

Agung menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan segera membuka rekrutmen PJLP. Untuk fasilitas RDF Bantargebang, UPST DLH DKI mendapatkan alokasi kuota sebanyak 37 orang.

Posisi yang akan dibuka mencakup beberapa peran krusial, antara lain:

  • Pengawas Operasional
  • Operator Alat Berat
  • Petugas Pemilahan (3R – Reduce, Reuse, Recycle)
  • Tenaga Keamanan

“Kesepakatan dengan warga sudah dibangun, bahwa dari kuota 37 orang tersebut akan kami utamakan untuk warga sekitar. Komitmen ini juga akan kami cantumkan dalam pengumuman resmi rekrutmen PJLP nanti,” jelas Agung.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Agung menambahkan bahwa akan dibentuk sebuah forum warga yang berfungsi sebagai wadah komunikasi dan pengawasan bersama. “Kami sepakat, warga sekitar harus diutamakan. Forum ini akan menjadi jembatan antara kami dan masyarakat,” imbuhnya.

Proses Seleksi: Prioritas Lokal dengan Standar Profesional

Meskipun memprioritaskan warga lokal, Agung menegaskan bahwa proses seleksi akan tetap berjalan secara profesional untuk menjamin kualitas operasional fasilitas. Semua kandidat harus memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk setiap posisi.

“Proses seleksi online sudah berjalan. Kami akan melakukan verifikasi data pelamar bersama tim internal serta aparat kewilayahan untuk memastikan calon pegawai adalah benar warga asli Bantargebang,” terangnya.

Ia menutup dengan pernyataan tegas mengenai standar kerja. “Meski kita utamakan warga lokal, kandidat tetap harus sesuai spesifikasi pekerjaan. Kita butuh profesionalitas dalam menjalankan operasional, jadi semua posisi harus diisi oleh tenaga yang kompeten dan sesuai kualifikasi,” pungkas Agung.

Warga Bantargebang yang berminat dapat memantau pengumuman resmi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca