Tuntut Pertanggungjawaban Ormas, DPRD Kota Bekasi Kecam Komersialisasi Daging Kurban

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tangkapan layar video viral.

tangkapan layar video viral.

Dua anggota DPRD Kota Bekasi mengecam keras aksi warga Kota Bekasi yang dilaporkan harus membayar Rp 15 ribu per bungkus untuk mendapatkan daging hewan kurban. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, dan viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, mengatakan bahwa pihaknya mengecam tentang dijualnya daging kurban oleh salah satu organisasi pemulung yang ada di lokasi setempat.

“Saya mengecam keras atas yang sudah dilakukan oleh oknum pengurus organisasi pemulung yang ada di Kecamatan Bantargebang,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarwin berharap bahwa keberadaan organisasi pemulung harus dievaluasi dan peran masyarakat harus lebih banyak dilibatkan.

“Kedepan kita harapkan, harus ada evaluasi keberadaan IPI, dan harus banyak dilibatkan peran masyarakat khusunya masyarakat yang ada di Kecamatan Bantargebang,” harapnya.

Ketua Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi ini juga mengecam penjualan nama pemulung untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan warga Kecamatan Bantargebang.

“Jangan pernah menjual nama pemulung untuk kepentingan organisasi atau kepentingan pribadi yang dapat merugikan khususnya warga Kecamatan Bantargebang,” tegasnya.

Sementara itu Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Anton, turut mengecam aksi oknum yang memanfaatkan kepentingan pribadi kepada masyarakat Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.

“Saya mengecam kejadian yang ada di Kelurahan Cikiwul terkait masalah pembagian daging kurban yang dibagikan oleh salah satu ormas pemulung, kepada para pemulung,” imbuhnya.

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi ini berharap ke depannya pembagian daging kurban harus gratis dan tidak ada pungutan biaya kepada warga.

“Harusnya ini dikembalikan lagi ke pemulung, di Gratiskan dan ini menjadi insiden buruk bagi kita yang ada di Bantargebang,” cetusnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca