KOTA BEKASI – Pengamat Politik Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi Ainur Rofiq menilai kemungkinan besar akan ada dua faksi pendukung kandidat Bakal Calon Wali Kota Bekasi di dalam internal PDI Perjuangan Kota Bekasi.
Pasalnya, ada dua kader potensial yang ikut penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi di Partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Artinya, Tri Adhianto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi akan berhadapan head to head dengan senior partainya sendiri yaitu Mochtar Mohamad selaku Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat untuk mendapatkan rekomendasi menjadi Calon Wali Kota Bekasi 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya memang bisa saja terjadi seperti itu, ada faksi-faksinya tersendiri di tingkat internal Partai (siapa pendukung siapa dan memihak ke siapa),” ucap Ainur Rofiq saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Sabtu Malam (27/04/2024).
Tentunya bukan pilihan yang mudah bagi internal partai, kata dia, untuk memilih kandidat terbaik yang pantas maju sebagai Kepala Daerah.
Tantangannya, kata dia, Partai bakal melihat elektabilitas maupun popularitas perorangan dari keduanya dalam upaya siapa yang pantas mendapatkan tiket rekomendasi untuk maju.
“Kembali lagi pada level DPD dan DPP untuk mempertimbangkan bagaimana kira-kira siapa yang memungkinkan untuk diusung, siapa yang akan direkomendasikan dengan pertimbangan popularitas dan elektabilitasnya,” jelasnya.
Terlebih, keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Kepala Daerah. Seperti Tri Adhianto selaku eks Wakil Wali Kota Bekasi 2018-2023 yang kemudian menjadi pelaksana tugas hingga akhirnya dilantik sebagai Wali Kota Bekasi definitif di akhir masa jabatannya.
Sedangkan, Mochtar Mohamad lebih mentereng. politisi senior bertubuh tambun ini hampir dua periode menduduki kursi kepala daerah, yakni Wakil Wali Kota Bekasi 2003-2008 dan Wali Kota Bekasi 2008-2012.
Ainur mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 tentunya memiliki format pelaksanaan yang berbeda dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Saat ini melalui pesta demokrasi lima tahunan tingkat wilayah dilaksanakan serentak secara nasional pada 27 November 2024. Dengan jeda waktu pelaksanaan yang mepet pasca gelaran Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu, akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap kandidat Kepala Daerah maupun Partai Politik untuk menentukan arah peta dan bangunan koalisi yang bakal terbentuk.
“Pastinya, hasil Pileg 14 Februari lalu sedikit banyak mengubah peta kekuatan politik daerah. Artinya partai akan menghitung ulang rencana bangunan koalisi yang akan dibentuk berdasarkan hasil Pileg 2024. Jika pada Pilkada Kota Bekasi sebelumnya PDI Perjuangan bisa mencalonkan sendiri namun hanya jadi tim hore di ajang tersebut, nah saat ini jumlah kursinya tidak cukup untuk maju Pilkada Kota Bekasi 2024 sendirian,” pungkasnya.