KOTA BEKASI – Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin menyikapi opini dugaan penggelembungan suara yang sengaja dihembuskan terhadap partainya tidak berdasar.
Menurutnya, isu tersebut bertolak belakang dengan khitoh PPP sebagai partai islam yang bersih dan menentang praktek kecurangan.
“PPP adalah Partai Islam yang menentang tindakan melawan hukum, baik agama maupun hukum negara. Saya katakan isu yang beredar tidak benar,” tegas Sholihin melalui sambungan telepon, Kamis (07/03/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Sholihin, informasi beredar yang menyebut partainya hanya memperoleh 10.496 suara di dapil 3, itu disebabkan belum rampungnya rekapitulasi di salah satu kelurahan di Mustikajaya. Sementara setelah penghitungan selesai, terakumulasi perolehan PPP 12.547.
“Setiap penghitungan dan rekapitulasi suara selalu disaksikan oleh saksi dari masing-masing partai. Jadi tidak mungkin ada kecurangan, apalagi penggelembungan suara PPP, pasti mendapat komplain dari saksi partai lain,” kata Sholihin menanggapi sikap PSI yang mengklaim terjadi kecurangan.
“Pada saat penghitungan, saksi PSI kemana?, seharusnya mereka ajukan keberatan apabila merasa dirugikan pada waktu penghitungan. PPP dan penyelenggara tidak mungkin berani curang karena saksi partai hadir semua, dan banyak mata yang memperhatikan rekapitulasi,” tambah Sholihin.
Mengenai laporan PSI ke Bawaslu, politisi akrab disapa Gus Shol ini menghormati hak tersebut. Bahkan menurutnya, masyarakat umum pun memiliki hak melapor kepada pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran pemilu.
“Kita hormati siapapun yang melapor. Hanya saja terhadap Bawaslu, diharapkan menjadikan setiap pleno di masing-masing PPK sebagai rujukan. Karena dalam setiap penghitungan dan rapat pleno di PPK, selalu dihadiri saksi setiap partai,” ujarnya.
Terkini, hasil pleno PPK Rawalumbu yang mempublish perolehan PPP terjadi perubahan dari 5.904 menjadi 5.940, akibat hitung ulang.
Bahkan, Sholihin mengklaim dari data C1 pihaknya, PPP kehilangan 59 suara.
“Kita punya C1, suara PPP malah kurang 59 kalau rekapnya 5.904. Namun pada Pleno PPK Rawalumbu ditetapkan suara PPP menjadi 5.940. Semula saksi PPP keberatan, namun melihat situasi tidak kondusif, maka kita terima hasil tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi yang dinilai merugikan partai pada saat Rekapitulasi Suara berlangsung, Selasa (05/03) Sore.
Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke Bawaslu untuk melayangkan dua laporan indikasi kecurangan Pemilu 2024.
“Ya benar, terkait pelaporan adanya penggelembungan suara di Dapil 1 khususnya di Kecamatan Bekasi Timur dan Dapil 3 khususnya di Kecamatan Mustika Jaya dan Rawalumbu,” ucap Tanti saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com, Rabu (06/03/2024).