Epic Games Masih Ilegal PSE, Ini Dia 4 Platform Game Lain yang Sudah Dibuka Aksesnya

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) telah melakukan normalisasi terhadap sejumlah platform game online terakhir situs Origin yang dibuka, tinggal Epic Games yang masih diputus aksesnya.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) telah melakukan normalisasi terhadap sejumlah platform game online terakhir situs Origin yang dibuka, tinggal Epic Games yang masih diputus aksesnya.

“Menyampaikan bahwa penyelenggara sistem Electronic Arts telah mendaftarkan Sistem Elektronik Origin.com,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran pers, Kamis (04/08/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menyusul pendaftaran Origin sebagai PSE di Indonesia. Sebelumnya, Kominfo sudah lebih dulu membuka blokir tiga platform game Steam, Dota dan Counter-Strike GO setelah perusahaan mendaftar.

Kendati demikian, secara perlahan enam dari tujuh perusahaan tersebut telah mulai mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia.

Enam perusahaan itu adalah PayPal, Steam, Yahoo, Counter Strike Go, Dota, dan Origin. Artinya, keenam situs tersebut dapat digunakan kembali oleh masyarakat Indonesia.

Tetapi, untuk akses terhadap Epic Games masih terkendala sebab hingga berita ini ditulis pihak Epic Games belum mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia.

Untuk membuka akses Epic Games Kominfo telah meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memfasilitasi komunikasi dengan platform game yang berpusat di North Carolina, AS tersebut.

Sebagaimana diketahui, Epic Games masuk dalam 7 PSE yang diputus akses oleh Kemenkominfo karena tak juga mendaftar hingga batas waktu Jumat (29/07/2022) pukul 23.59 WIB.

Selain itu, perlu diketahui bahwa pemblokiran terhadap situs-situs tersebut tidak bersifat permanen dan berkepanjangan.

Alhasil, apabila perusahaan dari situs-situs tersebut telah mendaftarkan diri ke pemerintah, maka situs akan dibuka dan dapat diakses sebagaimana biasanya.

Sebagai informasi, para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tersebut tidak mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kominfo.

Ada 7 PSE Lingkup Privat yang diblokir Pemerintah Indonesia sejak 30 Juli 2022 sebagai sanksi mereka tidak terdaftar.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Melalui aturan PSE ini bagi perusahaan yang beroperasi secara digital, seperti memiliki situs maupun aplikasi, yang beroperasi di wilayah Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini ditujukan, baik perusahaan asing maupun lokal. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FIFA Resmi Gelar Undian Fase Grup Piala Dunia 2026 di Washington DC
Starlink Sediakan Internet Gratis bagi Korban Banjir Sumatera, Begini Cara Dapatkan Aksesnya
Merger GoTo dan Grab Menguat: Bagaimana Nasib Ojol Selanjutnya?
Garuda Indonesia Pastikan Tebar Diskon Tiket Pesawat 14 Persen Selama Libur Nataru 2025/2026
Gerhana Matahari 2027 Catat Rekor Durasi Terlama di Dunia
Transformasi Pelayanan Samsat Jakarta Selatan: Lebih Cepat, Humanis, dan Bebas Calo di Bawah Komando AKP Kharisma
Pesawat Jatuh di Karawang: Jenis Skydive Mendarat Darurat di Sawah, 5 Orang Selamat
Bulan Solidaritas Palestina 2025: AWG Serukan Persatuan Nasional, Ajak Waspada Hoaks

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:41 WIB

FIFA Resmi Gelar Undian Fase Grup Piala Dunia 2026 di Washington DC

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:21 WIB

Starlink Sediakan Internet Gratis bagi Korban Banjir Sumatera, Begini Cara Dapatkan Aksesnya

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:38 WIB

Merger GoTo dan Grab Menguat: Bagaimana Nasib Ojol Selanjutnya?

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:30 WIB

Garuda Indonesia Pastikan Tebar Diskon Tiket Pesawat 14 Persen Selama Libur Nataru 2025/2026

Minggu, 30 November 2025 - 02:05 WIB

Gerhana Matahari 2027 Catat Rekor Durasi Terlama di Dunia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca