Epic Games Masih Ilegal PSE, Ini Dia 4 Platform Game Lain yang Sudah Dibuka Aksesnya

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) telah melakukan normalisasi terhadap sejumlah platform game online terakhir situs Origin yang dibuka, tinggal Epic Games yang masih diputus aksesnya.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) telah melakukan normalisasi terhadap sejumlah platform game online terakhir situs Origin yang dibuka, tinggal Epic Games yang masih diputus aksesnya.

“Menyampaikan bahwa penyelenggara sistem Electronic Arts telah mendaftarkan Sistem Elektronik Origin.com,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran pers, Kamis (04/08/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menyusul pendaftaran Origin sebagai PSE di Indonesia. Sebelumnya, Kominfo sudah lebih dulu membuka blokir tiga platform game Steam, Dota dan Counter-Strike GO setelah perusahaan mendaftar.

Baca Juga:  Perpres 'Publisher Rights' untuk Lindungi Pers, Jokowi: Rumit namun Hampir Selesai

Kendati demikian, secara perlahan enam dari tujuh perusahaan tersebut telah mulai mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia.

Enam perusahaan itu adalah PayPal, Steam, Yahoo, Counter Strike Go, Dota, dan Origin. Artinya, keenam situs tersebut dapat digunakan kembali oleh masyarakat Indonesia.

Tetapi, untuk akses terhadap Epic Games masih terkendala sebab hingga berita ini ditulis pihak Epic Games belum mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia.

Baca Juga:  Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

Untuk membuka akses Epic Games Kominfo telah meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memfasilitasi komunikasi dengan platform game yang berpusat di North Carolina, AS tersebut.

Sebagaimana diketahui, Epic Games masuk dalam 7 PSE yang diputus akses oleh Kemenkominfo karena tak juga mendaftar hingga batas waktu Jumat (29/07/2022) pukul 23.59 WIB.

Selain itu, perlu diketahui bahwa pemblokiran terhadap situs-situs tersebut tidak bersifat permanen dan berkepanjangan.

Alhasil, apabila perusahaan dari situs-situs tersebut telah mendaftarkan diri ke pemerintah, maka situs akan dibuka dan dapat diakses sebagaimana biasanya.

Sebagai informasi, para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tersebut tidak mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kominfo.

Baca Juga:  Waspada Aksi Rampas Motor dengan Modus Debt Collector

Ada 7 PSE Lingkup Privat yang diblokir Pemerintah Indonesia sejak 30 Juli 2022 sebagai sanksi mereka tidak terdaftar.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Melalui aturan PSE ini bagi perusahaan yang beroperasi secara digital, seperti memiliki situs maupun aplikasi, yang beroperasi di wilayah Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini ditujukan, baik perusahaan asing maupun lokal. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 4, Botjah Angon Apresiasi Enam Tokoh di Bekasi Raya, Yuk Kepoin Siapa Aja!
Tahun Depan Biaya Langganan Spotify dan Netflix Naik
Alfamidi Latih Karyawan Berbahasa Isyarat, Mudahkan Komunikasi dengan Alfability Ruwi
Lagi! Bjorka Bocorkan Enam Juta Data NPWP, Termasuk Punya Jokowi dan Sri Mulyani
Turnamen Pushbike Kids Indonesia ke 7 Kota Bekasi Sukses Digelar
Kabar Gembira, Kini WhatsApp Bisa Kirim Chat ke Aplikasi Lain
Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Lima PLTS Alfamidi Reduksi 249,76 Ton Emisi Karbon
Butterfly Consulting Indonesia One Stop Solution Cyber Security

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 01:52 WIB

HUT ke 4, Botjah Angon Apresiasi Enam Tokoh di Bekasi Raya, Yuk Kepoin Siapa Aja!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Tahun Depan Biaya Langganan Spotify dan Netflix Naik

Senin, 23 September 2024 - 15:03 WIB

Alfamidi Latih Karyawan Berbahasa Isyarat, Mudahkan Komunikasi dengan Alfability Ruwi

Kamis, 19 September 2024 - 10:33 WIB

Lagi! Bjorka Bocorkan Enam Juta Data NPWP, Termasuk Punya Jokowi dan Sri Mulyani

Selasa, 17 September 2024 - 10:42 WIB

Turnamen Pushbike Kids Indonesia ke 7 Kota Bekasi Sukses Digelar

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!