Poin Utama:
- Waktu Pelaksanaan: Proyek penataan kabel (ducting) akan dimulai secara masif setelah Hari Raya Idul Fitri 2026 untuk menghindari kemacetan arus mudik.
- Pelaksana Proyek: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menunjuk BUMD PT Mitra Patriot untuk mengelola investasi dan pelaksanaan teknis dengan pihak ketiga.
- Metode: Kabel udara yang semrawut akan diturunkan ke bawah tanah (ducting) demi estetika dan keselamatan warga.
- Dasar Hukum: Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum yang mewajibkan operator menurunkan kabel sedang dalam tahap finalisasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan proyek penataan kabel fiber optic yang semrawut di sejumlah ruas jalan utama akan dimulai secara menyeluruh setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah strategis ini diambil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, demi menjaga estetika kota serta menjamin keselamatan pengguna jalan melalui penerapan sistem ducting atau penanaman kabel di bawah tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapan Penataan Kabel Fiber Optic di Bekasi Dimulai?
Realisasi fisik penurunan kabel udara ke bawah tanah ditargetkan berjalan efektif selepas momen Lebaran.
Penundaan eksekusi hingga pasca-Ramadhan ini dilakukan dengan pertimbangan matang, yakni guna mencegah gangguan lalu lintas saat arus mudik dan menyesuaikan ketersediaan tenaga kerja.
”Jadi untuk kabel-kabel Fiber Optic itu sudah kita lakukan lelang kepada pihak ketiga dan hari ini sudah ditetapkan pelaksanaannya (oleh BUMD PT Mitra Patriot). Oleh karena itu, ini adalah bagian dari investasi,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (17/02/2026).
Tri menambahkan, pengerjaan di masa sekarang dinilai kurang efektif karena berpotensi mangkrak (stagnant) saat libur panjang hari raya.
”Karena kalau kita kerjakan sekarang, nanti ada stag nih. Karena menghadapi lebaran tukang dan lain sebagainya banyak yang libur. Mudah-mudahan setelah lebaran secara bertahap mulai dari jalan-jalan utama, kabel-kabel fiber optic akan kita turunkan,” jelasnya.
Mengapa Kabel Udara Harus Dipindah ke Bawah Tanah?
Kondisi kabel yang menjuntai tidak beraturan dinilai telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
Selain merusak wajah kota, kabel-kabel tersebut berisiko tinggi mencelakakan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas di jalan-jalan padat kendaraan.
Metode ducting dipilih sebagai solusi jangka panjang agar Kota Bekasi menjadi lebih rapi dan aman, setara dengan standar kota metropolitan modern lainnya.
Bagaimana Payung Hukum Pelaksanaan Ducting?
Untuk memperkuat kebijakan ini, Pemkot Bekasi tengah mempercepat penyelesaian regulasi teknis. Regulasi ini nantinya akan “memaksa” operator penyedia layanan internet untuk mematuhi aturan penataan jaringan utilitas terpadu.
”Kita sambil menunggu terkait dengan Perwal (Peraturan Wali Kota). Kewajiban bagi para operator untuk kemudian menurunkan ke bawah (secara fiber optic melalui ducting). Jadi masih dalam proses Perwal yang tengah dirampungkan dan akan dikerjakan secara masif nanti setelah lebaran,” tegas Tri.
Program ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalan-jalan protokol sebagai wajah utama Kota Bekasi, sebelum merambah ke wilayah penyangga lainnya.
Pemkot Bekasi berharap dukungan masyarakat dan kesabaran pengguna jalan saat proses konstruksi berlangsung nantinya.
Punya keluhan soal kabel semrawut yang membahayakan di lingkungan Anda? Laporkan lokasi spesifiknya melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau sampaikan di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















