Ribuan pegawai PPPK yang baru dilantik resah menanti pencairan gaji pertama yang dijanjikan cair sebelum 15 Juli. Pemkot Bekasi memastikan anggaran telah siap dan proses sedang berjalan di masing-masing OPD.
Keresahan melanda ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pasalnya, gaji pertama yang dijanjikan akan cair sebelum pertengahan Juli 2025, hingga kini belum juga diterima.
Keterlambatan ini memicu pertanyaan mengenai komitmen Wali Kota yang sebelumnya telah memberikan jaminan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keresahan PPPK dan Janji yang Meleset
Situasi ini menjadi perbincangan hangat di kalangan para pegawai yang baru saja dilantik secara massal pada Rabu, 2 Juli 2025, di Stadion Patriot Chandrabhaga.
Salah seorang pegawai PPPK berinisial I, menyayangkan keterlambatan ini yang tidak sesuai dengan janji yang diucapkan langsung oleh Wali Kota Bekasi.
“Kami belum tahu progres pencairan gaji pertama PPPK sudah sampai mana. Sebelumnya dijanjikan oleh Pak Wali Kota, akan segera dicairkan sebelum tanggal 15 sudah bisa cair. Itu disampaikan saat kami dilantik,” ungkap I saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com pada Selasa (15/07/2025).
Ia menambahkan, harapan ribuan pegawai kini seolah menguap karena batas waktu yang dijanjikan telah terlewat.
“Meleset dari waktu yang dijanjikan oleh Wali Kota. Ini sudah tanggal 15 Pak, tapi saya dapat laporan kalau belum cair juga,” sesalnya.
Pelantikan akbar yang melibatkan 7.969 pegawai tersebut seharusnya menjadi awal yang baik bagi para abdi negara.
Namun, penundaan hak berupa gaji pokok ini menimbulkan ketidakpastian bagi pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
Respons Pemkot Bekasi: Anggaran Siap, Proses Berjalan
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, memberikan penjelasan.
Ia memastikan bahwa proses administrasi untuk pencairan gaji PPPK Tahap 1 kini sedang berjalan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Prinsipnya, Tim Gaji dari bidang perbendaharaan sudah mengarahkan bendahara di setiap OPD. Komunikasi intens juga sudah dilakukan kepada para Kepala OPD dan Pejabat Eselon 3 melalui grup WhatsApp untuk memerintahkan jajarannya agar segera memproses,” jelas Sudarsono saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com secara terpisah.
Sudarsono menegaskan bahwa dari sisi anggaran, tidak ada masalah sama sekali.
Pemkot Bekasi telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pembayaran gaji para pegawai baru ini.
“Anggaran untuk PPPK sudah tersedia di APBD murni. Jumlahnya mencapai Rp 726 Miliar untuk pembayaran gaji selama enam bulan ke depan, terhitung dari Juli hingga Desember 2025,” tegasnya dalam keterangan sebelumnya pada Rabu (23/04/2025) lalu.
Dana tersebut, lanjutnya, merupakan gabungan dari alokasi gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang statusnya naik menjadi PPPK dan usulan gaji baru yang dianggarkan pada tahun 2025.
Mekanisme dan Besaran Gaji PPPK
Lebih lanjut, Sudarsono merinci bahwa besaran gaji yang akan diterima oleh setiap pegawai PPPK akan bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan terakhir mereka.
“Perhitungannya variatif. Untuk mereka yang setara SMA/SMK, gaji pokoknya di angka sekitar Rp 3 juta sekian. Sementara untuk lulusan S1, gaji pokoknya bisa mencapai Rp 4 juta sekian. Angka ini belum termasuk tunjangan lainnya,” paparnya.
Sesuai aturan, gaji akan mulai dicairkan setelah para pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepegawaian.
Dengan proses administrasi yang sedang dikebut di level OPD, diharapkan pencairan gaji ini tidak akan memakan waktu lebih lama lagi.
Kini, para pegawai PPPK Kota Bekasi hanya bisa menunggu realisasi pencairan gaji pertama mereka sambil berharap proses birokrasi dapat segera diselesaikan sesuai dengan komitmen yang telah dibuat oleh pimpinan daerah.
Ikuti terus perkembangan informasi mengenai nasib gaji PPPK Kota Bekasi hanya di platform berita kami. Bagaimana pendapat Anda mengenai situasi ini? Sampaikan di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


























