Gaji PPPK Tahap 1 Molor, Janji Wali Kota Bekasi Dipertanyakan Ribuan Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa  ribuan Honorer yang baru saja dilantik menjadi PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa ribuan Honorer yang baru saja dilantik menjadi PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Ribuan pegawai PPPK yang baru dilantik resah menanti pencairan gaji pertama yang dijanjikan cair sebelum 15 Juli. Pemkot Bekasi memastikan anggaran telah siap dan proses sedang berjalan di masing-masing OPD.

Keresahan melanda ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pasalnya, gaji pertama yang dijanjikan akan cair sebelum pertengahan Juli 2025, hingga kini belum juga diterima.

Keterlambatan ini memicu pertanyaan mengenai komitmen Wali Kota yang sebelumnya telah memberikan jaminan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keresahan PPPK dan Janji yang Meleset

Situasi ini menjadi perbincangan hangat di kalangan para pegawai yang baru saja dilantik secara massal pada Rabu, 2 Juli 2025, di Stadion Patriot Chandrabhaga.

Salah seorang pegawai PPPK berinisial I, menyayangkan keterlambatan ini yang tidak sesuai dengan janji yang diucapkan langsung oleh Wali Kota Bekasi.

“Kami belum tahu progres pencairan gaji pertama PPPK sudah sampai mana. Sebelumnya dijanjikan oleh Pak Wali Kota, akan segera dicairkan sebelum tanggal 15 sudah bisa cair. Itu disampaikan saat kami dilantik,” ungkap I saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com pada Selasa (15/07/2025).

Ia menambahkan, harapan ribuan pegawai kini seolah menguap karena batas waktu yang dijanjikan telah terlewat.

“Meleset dari waktu yang dijanjikan oleh Wali Kota. Ini sudah tanggal 15 Pak, tapi saya dapat laporan kalau belum cair juga,” sesalnya.

Pelantikan akbar yang melibatkan 7.969 pegawai tersebut seharusnya menjadi awal yang baik bagi para abdi negara.

Namun, penundaan hak berupa gaji pokok ini menimbulkan ketidakpastian bagi pemenuhan kebutuhan hidup mereka.

Respons Pemkot Bekasi: Anggaran Siap, Proses Berjalan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, memberikan penjelasan.

Ia memastikan bahwa proses administrasi untuk pencairan gaji PPPK Tahap 1 kini sedang berjalan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Prinsipnya, Tim Gaji dari bidang perbendaharaan sudah mengarahkan bendahara di setiap OPD. Komunikasi intens juga sudah dilakukan kepada para Kepala OPD dan Pejabat Eselon 3 melalui grup WhatsApp untuk memerintahkan jajarannya agar segera memproses,” jelas Sudarsono saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com secara terpisah.

Sudarsono menegaskan bahwa dari sisi anggaran, tidak ada masalah sama sekali.

Pemkot Bekasi telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pembayaran gaji para pegawai baru ini.

“Anggaran untuk PPPK sudah tersedia di APBD murni. Jumlahnya mencapai Rp 726 Miliar untuk pembayaran gaji selama enam bulan ke depan, terhitung dari Juli hingga Desember 2025,” tegasnya dalam keterangan sebelumnya pada Rabu (23/04/2025) lalu.

Dana tersebut, lanjutnya, merupakan gabungan dari alokasi gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang statusnya naik menjadi PPPK dan usulan gaji baru yang dianggarkan pada tahun 2025.

Mekanisme dan Besaran Gaji PPPK

Lebih lanjut, Sudarsono merinci bahwa besaran gaji yang akan diterima oleh setiap pegawai PPPK akan bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan terakhir mereka.

“Perhitungannya variatif. Untuk mereka yang setara SMA/SMK, gaji pokoknya di angka sekitar Rp 3 juta sekian. Sementara untuk lulusan S1, gaji pokoknya bisa mencapai Rp 4 juta sekian. Angka ini belum termasuk tunjangan lainnya,” paparnya.

Sesuai aturan, gaji akan mulai dicairkan setelah para pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepegawaian.

Dengan proses administrasi yang sedang dikebut di level OPD, diharapkan pencairan gaji ini tidak akan memakan waktu lebih lama lagi.

Kini, para pegawai PPPK Kota Bekasi hanya bisa menunggu realisasi pencairan gaji pertama mereka sambil berharap proses birokrasi dapat segera diselesaikan sesuai dengan komitmen yang telah dibuat oleh pimpinan daerah.

Ikuti terus perkembangan informasi mengenai nasib gaji PPPK Kota Bekasi hanya di platform berita kami. Bagaimana pendapat Anda mengenai situasi ini? Sampaikan di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca