Kabar Gembira! TPP Ribuan PPPK Kota Bekasi Segera Cair, BPKAD Ungkap Jadwal dan Mekanismenya

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

Pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk 7.969 PPPK akan dilakukan secara kumulatif setelah APBD Perubahan 2025 selesai dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan kemudian disahkan oleh DPRD Kota Bekasi.

BEKASI – Kabar yang ditunggu-tunggu oleh ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi akhirnya tiba. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi memastikan bahwa proses pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera direalisasikan.

​Kepastian ini datang setelah adanya kejelasan bahwa alokasi anggaran TPP telah dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pencairan TPP merupakan komitmen pemerintah daerah terhadap hak-hak para PPPK yang baru diangkat.

“Sejak dilantik pada 1 Juli 2025, para PPPK telah menerima gaji sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, untuk TPP akan dialokasikan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD (evaluasi Gubernur Jawa Barat),” ungkap Yudianto kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Rabu (24/09/2025).

Mekanisme Pencairan: Dibayarkan Kumulatif Sejak Juli

​Yudianto memberikan detail penting mengenai mekanisme pembayaran yang akan diterapkan. Nantinya, TPP tidak akan dibayarkan per bulan seperti gaji, melainkan secara kumulatif untuk merapel hak para pegawai sejak mereka mulai bekerja.

​”Pembayaran TPP PPPK akan dilaksanakan secara kumulatif, dengan memperhitungkan kinerja sejak bulan Juli 2025 sampai dengan Desember 2025,” jelasnya.

Artinya, setelah APBD-P disahkan, para PPPK akan menerima TPP yang dihitung selama beberapa bulan sekaligus.

“Proses pencairan TPP sendiri nantinya dilakukan secara bertahap, melalui mekanisme yang sudah ditetapkan sesuai ketentuan,” sambung Yudianto.

Menunggu ‘Lampu Hijau’ dari DPRD

​Saat ini, realisasi pembayaran TPP sepenuhnya bergantung pada kecepatan proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 bersama DPRD ditargetkan dapat rampung dalam waktu dekat.

​Setelah APBD-P mendapatkan persetujuan dan disahkan, BPKAD dapat segera memproses administrasi untuk pencairan dana tersebut ke rekening masing-masing pegawai yang berhak.

​Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi telah mengangkat 7.969 formasi PPPK pada 1 Juli 2025 lalu. Pengangkatan besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik.

Para PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diimbau untuk memantau informasi resmi dari BPKAD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai jadwal pasti pencairan TPP setelah APBD Perubahan 2025 resmi disahkan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027

Berita Terbaru

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x