GmnI Laporkan Ketua KPU Kota Bekasi ke DKPP

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung (kedua dari kiri) menunjukan tanda terima pelaporan yang disampaikan pihaknya ke DKPP, Jumat (15/03/2024).

Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung (kedua dari kiri) menunjukan tanda terima pelaporan yang disampaikan pihaknya ke DKPP, Jumat (15/03/2024).

DPC Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Bekasi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran Kode Etik oleh Komisioner KPU Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (15/03/2024) sore.[irp posts=”9271″ ]Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kota Bekasi usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara masif oleh beberapa penyelenggara pemilu di Kota Bekasi.
“Salah satunya melibatkan Ketua KPU Kota Bekasi serta melibatkan beberapa oknum anggota PPK dan PPS untuk merencanakan kejahatan pemilu 2024 dengan salah satu Caleg DPR RI asal Partai Nasdem Idris Sandiya sebelum berlangsungnya pemungutan suara Pemilu 2024,” ujar Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung kepada rakyatbekasi usai menyampaikan laporan tersebut ke DKPP, Jumat (15/03/2024) sore.
[irp posts=”9346″ ]Sejumlah barang bukti berupa rekaman percakapan antara masyarakat dengan beberapa penyelenggara pemilu, kata dia, telah diserahkan ke DKPP RI untuk melengkapi laporannya.
“Kurang lebihnya sih, inti dari percakapan tersebut mengarahkan untuk memenangkan salah satu calon dengan memberikan hadiah berupa uang,” kata Bung Chris sapaan akrabnya.
Dalam laporannya, lanjut Bung Chris, pihaknya meminta kepada DKPP untuk memberhentikan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa.[irp posts=”9263″ ]
“Berdasarkan bukti rekaman, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa terindikasi kuat menjadi aktor intelektual dalam kejahatan tersebut. Dan hal ini sangat mencederai sakralnya pesta demokrasi di negara kita tercinta,” beber Bung Chris.
Sebagai informasi, laporan tersebut menyebutkan bahwa Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1, Ayat 2 huruf a dan b, Pasal 7 Ayat 2, Pasal 8 huruf d dan l Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu & pasal 523 UU nomor 7 Tahun 2017  tentang pemilihan umum.[irp posts=”9252″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca