Google Diguncang Skandal Monopoli, Lanskap Internet Bisa Berubah Total

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann.

Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann.

Google tengah mengalami kasus hukum di Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Raksasa mesin pencari itu dituduh melakukan praktik monopoli yang melanggar aturan.

Namun, Google berdalih mesin pencarinya sangat populer karena kualitas layanannya. Saat ini, Google meraup pangsa pasar mesin pencari sekitar 90%.

Dikutip dari Reuters, Minggu (24/09/2023), Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengatakan Google membayar US$10 miliar (RP 153 triliun) per tahun kepada pembuat perangkat seperti Apple, perusahaan nirkabel seperti AT&T, dan pembuat browser seperti Mozilla untuk mempertahankan dominasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin pencari Google adalah bagian penting dari bisnisnya, yang mendorong penjualan iklan dan bidang keuntungan lainnya bagi perusahaan paling berharga keempat di dunia.

“Kasus ini adalah tentang masa depan internet,” kata Kenneth Dintzer, dengan alasan kepada Departemen Kehakiman bahwa Google mulai mempertahankan monopolinya secara ilegal pada tahun 2010.

Namun pengacara Google, John Schmidtlein, mengatakan pembayaran tersebut memberikan kompensasi kepada mitra atas upaya memastikan bahwa perangkat lunak mendapatkan pembaruan keamanan tepat waktu dan pemeliharaan lainnya.

“Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan mesin pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi online dibandingkan sebelumnya,” tambah Schmidtlein.

Ia melanjutkan, Google memenangkan kompetisi yang diadakan Apple dan Mozilla untuk memilih mesin pencari terbaik.

Konsumen yang tidak puas menggunakan Google, menurut Schmidtlein, hanya perlu “beberapa klik mudah” untuk mengganti aplikasi Google dari perangkat mereka atau memanggil Microsoft Bing, Yahoo atau DuckDuckGo di browser untuk menggunakan mesin pencari alternatif.

Persidangan soal kasus antimonopoli Google diprediksi akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan.

Hasil dari persidangan ini akan menentukan masa depan internet. Jika Google terbukti tak bersalah, raksasa Mountain View itu akan tetap menjalankan bisnisnya seperti saat ini.

Namun, jika bersalah, bisa jadi lanskap internet yang sudah terlanjur terpusat pada ekosistem Google akan berubah total. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca